Kakek Berusia 68 Tahun Nikahi Gadis 15 Tahun, Uang Pinangan Rp 50 Juta, Diduga Korban Pencabulan

sang kakek menikahi anak perempuan berusia 15 tahun lantaran adanya kesepakatan antara orangtua si anak dengan si kakek berinisial JP.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang kakek nikahi anak 15 tahun di Kota Tanjungbalai 


 
Disinggung Tribun-medan.com terkait mahar, Syahdan mengungkapkan uang pinangan Rp 50 juta.

"Dari kasus ini, sepengetahuan saya tidak melapor. Uang pinangannya itu sekitar Rp 50 juta. Mungkin itu jugalah makanya si anak mau menikah," katanya. 

Disinggung kembali oleh Tribun-Medan.com, ternyata AS dan JP merupakan tetangga. 

"AS ini teman dari anaknya si JP. Jadi yang berkembang di masyarakat, dengan bujuk rayunya JP, mengajak AS untuk melakukan hal tersebut," katanya.

Baca juga: Kisah Kakek Nikahi Gadis Muda, Modal Tubuh Kekar Berotot, Ceraikan Istrinya Tidur dengan Pria Lain

Warga Tolak Kakek JP Tinggal di Lingkungan Mereka

Warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai resah dengan adanya pernikahan antara seorang kakek berusia 68 berinisial JP dengan AS, gadis 15 tahun.

Keresahan warga tersebut dikarenakan pernikahan tersebut terjadi lantaran adanya pencabulan yang dilakukan oleh JP terhadap AS.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lingkungan, Syahdan kepada tribun-medan.com melalui jaringan telepon. 


Menyikapi hal tersebut, Rahman, salah seorang warga mengaku resah dengan pernikahan yang dilakukan keduanya. 

Bahkan, menurut Rahman, warga telah menaruh curiga saat keduanya kerap berboncengan dengan mesra. 

"Selama ini memang kami sudah curiga, karena keduanya kerap berboncengan mesra. Eh tiba-tiba udah menikah saja," kata Rahman, Jumat (6/1/2023). 

Tambahnya, pernikahan yang dilakukan di rumah AS itupun terkesan tertutup dan tidak diketahui warga serta kepling. 

"Kami masyarakat mengecam perbuatan tersebut karena kami takut hal buruk tersebut berdampak kepada anak-anak kami yang juga berada di lingkungan tersebut," kata Rahman.

Katanya, warga saat ini telah membuat petisi penolakan agar JP tidak tinggal di lingkungan mereka. 
Petisi tersebut sudah ditandatangani hampir 100 orang warga. 

Sementara kepala lingkungan, Syahdan membenarkan adanya penolakan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved