Pria yang Bakar Mantan Istrinya Ditangkap, Pelaku Hampir Nangis Saat Curhat di Polsek

Pria yang sangar saat membakar mantan istri dan seorang pria lain ini tak bisa banyak berkata-kata saat sudah dibawa ke kantor polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Tampang Muhammad Ridwan (45), pelaku pembakaran terhadap mantan istrinya dan seorang pria lain di Penjaringan. 

Di sisi lain, korban Dewi menderita luka bakar dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Pj Kasi Humas Polsek Metro Penjaringan Aiptu Susanto mengatakan, Ridwan ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Tanggul Jagung, Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Pelaku waktu ditangkap tidak ada perlawanan. Untuk sekarang masih tahap penyidikan," kata Susanto.

Susanto menambahkan, keterangan lengkap soal hasil penyidikan sementara terhadap kasus pembakaran ini rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.

"Masih penyidikan, untuk rilisnya mungkin hari Senin," katanya.

Baca juga: Fakta Suami Mutilasi Istri di Sumut, Jasad Direbus dan Dibakar, Beraksi Depan Anak, Motif Sakit Hati

Sebelumnya diberitakan, nasib tragis menimpa seorang pria dan seorang wanita yang dibakar hidup-hidup.

Kedua korban dibakar hidup-hidup ketika sedang jalan berdua di sekitar jembatan Jelambar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023) malam.

Diketahui korban pria bernisial S (40) dan korban wanita bernisial D (39) .

Keduanya diketahui merupakan teman baik.

S tercatat sebagai warga Teluk Gong, Kebon Pisang, Kecamatan  Penjaringan, Jakarta Utara dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Kemudian korban D merupakan warga Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Akibat kejadian tersebut, S tewas di tempat.

Sedangkan D mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Berikut sejumlah fakta terkait aksi pria dan wanita dibakar hidup-hidup di Penjaring yang dihimpun Tribunnews.com:


 
1. Kronologis Kejadian

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved