Breaking News

Berita Aceh Tengah

Polantas Masuk Desa, Pemuda Kampung Toweren Dapat Sarana Kontak dari Satlantas

Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tengah kembali melakukan penyuluhan bertajuk “Polantas Masuk Desa” di Kantor Desa Kampung Toweren, Kecamatan Lut Tawar,

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Dok Polda Aceh
Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tengah kembali melakukan penyuluhan bertajuk “Polantas Masuk Desa” di Kantor Desa Kampung Toweren, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (6/1/2023). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tengah kembali melakukan penyuluhan bertajuk “Polantas Masuk Desa” di Kantor Desa Kampung Toweren, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (6/1/2023).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Suhadi, SH mengatakan, tujuan dilaksanakannya program tersebut, untuk mensosialisasikan UU No. 22 tahun 2009.

"Dimaksudkan agar masyarakat bisa lebih paham tentang tata tertib berlalu lintas di atas jalan raya, upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Kegiatan polisi lalu lintas masuk desa dipimpin oleh Kanit Kamsel Iptu Rasimin bersama anggota.

Baca juga: Tiga Kapal Pengungsi Rohingya Terlihat di Perairan Pulau Rondo Sabang

Dalam kegiatan itu, pihaknya menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berlalu lintas kepada warga.

Disampaikan oleh kanit Kamsel Sat Lantas kepada aparatur kampung dan masyarakat, agar dalam berkendara mengutamakan keselamatan.

“Patuhi aturan dalam berlalu lintas di antaranya penggunaan helm saat berkendara R2, lenkapi surat-surat baik SIM dan STNK, perhatikan juga kelengkapan fisik yakni kaca spion, TNKB serta kelengkapan lain yang menunjang keselamatan saat berkendara,” imbaunya.

Baca juga: Awal Tahun 2023, Harga TBS Kelapa Sawit di Subulussalam Merangkak Naik

Hal itu wajib dilaksanakan demi menghindari serta menekan terjadi pelanggran dan kecelakaan dalam berlalu lintas di jalan raya.

Di akhir kegiatan, Kasat Lantas yang diwakili oleh Kanit Kamsel menyerahkan sarana kontak berupa alat dan sarana olah raga volly ball, selebaran rambu rambu lalu lintas, serta stiker Aceh pelopor tertib berlalu lintas kepada ketua pemuda dan masyarakat Kampung Toweran.

Pemberitan itu sebagai wujud mendukung peran Kepolisian Lalu Lintas khususnya Polres Aceh Tengah di lapangan dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dijalan raya diwilayah hukum Polres Aceh Tengah.(*)

Baca juga: Selama Tersedianya Jetski, Pengunjung di Pantai Ujong Serangga Susoh Abdya Meningkat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved