Fakta Aiptu AR Jual Istri ke Polisi, Biarkan Istrinya Disetubuhi Teman hingga Konsumsi Narkoba

Lalu, bagaimana kronologi terkait kasus Aiptu AR yang ditangkap oleh Polisi karena terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi?

Editor: Faisal Zamzami
KompasTV
Ilustrasi - Oknum polisi di Purworejo selingkuh dengan istri tentara. Aksinya dipergoki Pak RT hingga mengaku telah 10 kali tiduri istri tentara. 

2. Aiptu AR Ditangkap

Kemudian, pada Selasa (3/1/2023), Aiptu AR ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujar Neneng, Jumat (6/1/2023).

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.

3. Sudah Terjadi Sejak 2015-2020

Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang menimpa MH sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan sejak 2020.

Namun, Yongki mengatakan bahwa yang diproses bukan pelaku utama.

Berdasarkan pada laporan tertulis korban, MH, kasus yang menimpanya tersebut sudah terjadi sejak 2015-2020

MH, dalam keterangan tertulisnya mengaku bahwa sang suami, Aiptu AR sering mengajak rekan-rekan polisinya dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi dirinya.

4. Aiptu AR Konsumsi Narkoba

MH menerangkan, bahwa Aiptu AR sering mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.

Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, dan narkotika.

Baca juga: Polisi Ringkus Penjual dan Pembeli Sabu di Lhokseumawe, Berawal dari Info Warga

5. MH Laporkan 2 Oknum Polisi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved