Berita Jakarta
KPK Ungkap 3 Titik Korupsi Dana Haji, Minta BPKH Segera Berbenah
Firli Bahuri memaparkan dari hasil kajian pihaknya terungkap bahwa ada tiga titik rawan korupsi dana penyelenggaraan haji
* Akomodasi, Konsumsi, dan Pengawasan
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memaparkan, dari hasil kajian pihaknya terungkap bahwa ada tiga titik rawan korupsi dana penyelenggaraan haji.
Ketiga titik itu adalah akomodasi, konsumsi, dan pengawasan.
Hasil kajian Direktorat Monitoring KPK bertajuk “Pengelolaan Keuangan Haji” tahun 2019 itu disampaikan Firli dalam audiensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
“Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji.
Timbul kerugian negara sebesar Rp 160 miliar waktu itu,” kata Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Firli mengatakan, kajian yang dilakukan KPK juga menemukan permasalahan dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran jemaah.
Dia mencontohkan pada 2022, BPIH untuk satu orang jamaah sebesar Rp 39.000.000 dari biaya seharusnya yang mencapai Rp 98.000.000.
BPIH diperoleh dari setoran jamaah dan nilai manfaat yang diperoleh dari dana kelolaan haji setiap tahun.
Pada pelaksanaannya, dana tersebut dibedakan menjadi dua yaitu direct cost (biaya langsung) dan indirect cost (biaya tidak langsung).
Seiring berjalannya waktu, anggaran biaya tidak langsung dipergunakan untuk mensubsidi biaya langsung guna menutup selisih biaya penerbangan dan akomodasi selama di Mekkah dan Madinah.
Dengan kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan BPIH, kata Firli, maka subsidi biaya tidak langsung terhadap biaya langsung semakin meningkat setiap tahun.
Baca juga: Badan Pengelola Keuangan Haji Kelola Dana Rp 165 Triliun
Baca juga: Bantah Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN, Menteri Agama: Itu Sama Sekali Tidak Benar
Bahkan menurut dia mencapai lebih dari 50 persen.
Menurut Firli pemerintah harus segera mencari solusi agar persoalan subsidi terhadap biaya langsung yang terus membengkak supaya tidak menjadi bom waktu.
Firli mengatakan, jika subsidi terhadap biaya langsung melalui biaya tak langsung yang berasal dari dana manfaat terus terjadi, maka dana itu akan cepat habis sehingga berpotensi merugikan jamaah yang masih dalam menunggu giliran keberangkatan.
Jika subsidi itu terus berlangsung dan nilainya membengkak, maka diperkirakan dana manfaat itu akan habis pada sekitar 2026 sampai 2027.
Maka dari itu, Firli mengingatkan BPKH untuk melakukan perbaikan sistem pembiayaan haji.
Firli mendesak supaya dilakukan efisiensi dengan memangkas hal-hal yang tidak diperlukan agar pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tidak membengkak.
Pos-pos anggaran yang dihilangkan terkait efisiensi itu, kata Firli, dapat diganti atau memanfaatkan sumber daya yang selama ini tersedia.
“Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang, atau rentan korupsi harus diperbaiki sistemnya,” ujar Firli.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengucapkan terima kasih kepada KPK karena melalui kajian ini pihaknya dapat mengetahui pos-pos yang harus diperbaiki.
BPKH, kata Fadlul, berkomitmen untuk menjadi lembaga antikorupsi dimana saat ini BPKH telah menggunakan whistleblowing system (WBS).
Terkait masalah disparitas harga, Fadlul menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.
Pemerintah Saudi, menurut Fadlul, pada 2030 memiliki visi meningkatkan kuota jumlah jamaah haji dunia.
Baca juga: Calon Jamaah Haji yang tak Tarik Dana Haji Dapat Nilai Manfaat Rp 1,7 juta, Ini Penjelasan BPKH
Indonesia sebagai negara muslim terbesar diharapkan oleh Kerajaan Saudi untuk mengambil kuota lebih banyak lagi.
Jika terealisasi maka hal ini dapat memangkas masa tunggu jamaah.
“Pemerintah Saudi ingin meningkatkan kuota jamaah dari dua juta menjadi lima juta.
Tentunya ini menjadi tantangan kita untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan tidak akan meningkat jika dananya tidak cukup,” kata Fadlul.
Terkait perbedaan tarif, Fadlul menyatakan BPKH dan Kemenag sedang membuat sebuah perseroan terbatas (PT) di Arab Saudi untuk berinvestasi seluruh kebutuhan jamaah haji asal Indonesia.
Nantinya, kata Fadlul, PT ini akan masuk ke ruang-ruang seperti pengelolaan penginapan atau logistik makanan yang dibolehkan oleh Saudi sehingga dapat menekan biaya pelaksanaan haji jamaah.
“Dengan dukungan KPK, BPKH akan terus lanjut (bekerja) secara produktif meningkatkan kualitas layanan haji,” katanya. (kompas.com)
Baca juga: BPKH Ungkap Dana Haji yang Ditempatkan di Bank Capai Rp 45,2 Triliun Per Akhir 2020
Baca juga: Tidak Ada Calon Jamaah yang Tarik Dana Haji
Prabowo Tepuk Hangat Bahu Wagub Aceh Fadhlullah di Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Tok! DPT Kongres PWI 2025 Disepakati 87 Suara, Per Provinsi 5 Peninjau |
![]() |
---|
Keren! Panpel Siapkan Live Streaming Youtube untuk Kongres Persatuan PWI 2025 |
![]() |
---|
Perangko Bergambar Mr Teuku Moehammad Hasan Diluncurkan, Masuk Seri Para Pendiri Bangsa |
![]() |
---|
Prabowo Beri Hadiah Kemerdekaan, Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.