Breaking News

Dipecat Gerindra Karena Pamer Organ Intim, Hakim Tolak Gugatan Rp5 M Siti Suciati Anggota DPRD Medan

Anggota DPRD Medan, Siti Suciati dipecat oleh Partai Gerindra, gara-gara pamer organ intim selama 30 menit saat video call.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/HO
Anggota DPRD Medan, Suci Suciati yang video call pamer organ intim dipecat Gerindra 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Anggota DPRD Medan, Siti Suciati dipecat oleh Partai Gerindra, gara-gara pamer organ intim selama 30 menit saat video call.

Kini, Siti Suciati, Anggota DPRD Medan yang sempat video call pamer organ intim selama 30 menit menggungat Partai Gerindra senilai Rp 5 miliar.

Siti Suciati tidak terima dipecat oleh partainya Prabowo Subianto, setelah melakukan video call pamer organ intim 30 menit.

Sayangnya, gugatan yang dilayangkan Siti Suciati itu ditolak Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Hakim Oloan Silalahi tidak menerima gugatan tersebut.

Putusan penolakan gugatan itu dijatuhkan pada 27 Oktober 2022 silam. 

Dalam amar putusannya, terdapat empat poin.

Pertama, hakim mengabulkan eksepsi dari para tergugat.

Kedua, menyatakan Pengadilan Negeri cq Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo.

"Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), serta menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.077.500," poin putusan yang termuat didalam akun SIPP PN Medan, Jumat (6/1/2023).


 Tidak terima atas putusan hakim PN Tersebut, Siti Suciati mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada Rabu 2 November 2022.

Namun, permohon tersebut tetap ditolak di PT Medan yang dapat dilihat melalui akun SIPP PN Medan.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 696/Pdt.G/2022/PN Mdn tanggal 27 Oktober 2022 yang dimintakan banding tersebut," poin putusan banding pada Kamis 25 Desember 2022 lalu.

Baca juga: Buntut Kasus Video Vulgar Tersebar, Siti Suciati Anggota DPRD Medan Dipecat Gerindra dari Jabatannya

Pemecatan dari Gerindra

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga membenarkan bahwa Partai Gerindra telah memecat Suci Suciati. 

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved