Dipecat Gerindra Karena Pamer Organ Intim, Hakim Tolak Gugatan Rp5 M Siti Suciati Anggota DPRD Medan
Anggota DPRD Medan, Siti Suciati dipecat oleh Partai Gerindra, gara-gara pamer organ intim selama 30 menit saat video call.
Dari sinilah petaka dimulai.
Pelaku Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea menyebar rekaman video call pamer organ intim yang dilakukan Suci Suciati.
Kasus ini pun sempat diadili di PN Medan, dan Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Baca juga: VIDEO Kasus Asusila Paspamres dan Wanita Kostrad Bukan Rudapaksa, Ini Kata Jenderal Andika
Sosok Siti Suciati
Siti Suciati terpilih menjadi anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 pada Pemilu Legislatif 2019 lalu.
Ia melenggang ke gedung DPRD Medan melalui Partai Gerindra Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2.
Siti terpilih menjadi anggota DPRD Medan dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan.
Dapil II memiliki jatah 12 kursi, Siti mendapat jatah kursi ke 10, di Pemilu 2019 lalu Suci meraih 5.318 suara.
Dalam mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat, Siti Suciati ingin mewujudkan sejumlah hal untuk memajukan daerah pemilihannya.
Di antaranya adalah membangkitkan potensi kaum perempuan agar bisa ikut menopang perekonomian keluarga.
Untuk itulah Siti berupaya untuk menghidupkan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) di dapilnya, terutama untuk kaum perempuan.
Selain itu Siti juga fokus dalam sektor pariwisata, khususnya di daerah Belawan.
Menurut dia, sektor pariwisata dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah, yang berujung pada kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Benarkah Garam Sebabkan Tekanan Darah Tinggi? dr Zaidul Akbar : Asalkan Garam Ini
Baca juga: Hasil Liga Italia: Juventus dan Napoli Menang, AC Milan Ditahan AS Roma
Baca juga: Hasil Liga Italia: Juventus dan Napoli Menang, AC Milan Ditahan AS Roma
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 30 Menit Pamer Organ Intim Lalu Dipecat Gerindra, Suciati Gugat Partai Prabowo Rp 5 Miliar
35 Anggota DPRD Purwakarta Dapat Bantuan Subsidi Upah 2025, BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara |
![]() |
---|
Top Up GoPay Gangguan? Jangan Panik! Ini Penjelasan dan Solusi Resmi dari GoTo |
![]() |
---|
PPN Naik, Harga Emas Makin Meroket di Banda Aceh! 5 Agustus 2025 Dijual Segini, Warga Tetap Borong! |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Tangkap Dua ASN Aceh di Warkop dan Showroom Mobil |
![]() |
---|
Pizzain, Produk Lokal Anak Pidie, Cita Rasa Kelas Dunia, Kolaborasi Ide Bisnis Alumnus USK dan USU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.