Dipecat Gerindra Karena Pamer Organ Intim, Hakim Tolak Gugatan Rp5 M Siti Suciati Anggota DPRD Medan
Anggota DPRD Medan, Siti Suciati dipecat oleh Partai Gerindra, gara-gara pamer organ intim selama 30 menit saat video call.
"Kalau pemecatan dari Partai Gerindra benar, itu dipecat karena dari tahapan kasus kemarin yang telah melanggar kode etik," kata Ihwan Ritonga, Kamis (29/9/2022).
Dikatakan Ihwan, surat PAW terhadap Suci Suciati juga sudah dimasukkan ke DPRD Medan.
"Surat PAW sudah kita berikan ke Ketua DPRD Medan tapi belum bisa di proses," katanya.
Setelah dipecat dan bakal di PAW-kan, Suci Suciati melawan.
Ia menggugat keputusan partai.
"Yang bersangkutan mengajukan gugatan, sementara PAW bisa dilaksanakan setelah inkrah putusan," jelasnya.
Jadi korban penipuan
Suci Suciati, Anggota DPRD Medan dari Partai Gerindra yang sempat video call pamer organ intim ini sebenarnya korban penipuan.
Ia ditipu oleh seorang lelaki bernama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias M Rajaf.
Ceritanya, Suci Suciati kala itu berkenalan dengan Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea lewat Facebook.
Pelaku saat itu mengklaim dirinya adalah polisi yang bertugas di Papua.
Karena yakin dengan pelaku, Suci Suciati menuruti semua permintaan pelaku, termasuk melakukan video call pamer organ intim.
Selama berkenalan dengan pelaku, Suci Suciati sudah habis ratusan juta.
Ia ditipu pelaku, yang mengklaim bahwa dirinya tengah mengerjakan proyek tambang di Papua.
Belakangan diketahui, bahwa pelaku ini adalah narapidana yang menghuni lapas di Sumut.
35 Anggota DPRD Purwakarta Dapat Bantuan Subsidi Upah 2025, BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara |
![]() |
---|
Top Up GoPay Gangguan? Jangan Panik! Ini Penjelasan dan Solusi Resmi dari GoTo |
![]() |
---|
PPN Naik, Harga Emas Makin Meroket di Banda Aceh! 5 Agustus 2025 Dijual Segini, Warga Tetap Borong! |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Tangkap Dua ASN Aceh di Warkop dan Showroom Mobil |
![]() |
---|
Pizzain, Produk Lokal Anak Pidie, Cita Rasa Kelas Dunia, Kolaborasi Ide Bisnis Alumnus USK dan USU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.