Berita Langsa

KMS Desak Pemerintah RI Maksimalkan Penanganan 600 Rohingya Terdampar di Aceh

Nasruddin melaporkan, sejak November 2022 hingga hari ini, tercatat lebih dari 600 pengungsi Rohingya tiba dan ditampung di wilayah Aceh. 

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Petugas mengambil swab antigen terhadap pengungsi Rohingya di UPTD Rumoh Seujahtera, Ladong, Aceh Besar, Senin (9/1/2023). 

Aksesi konvensi dan protokol merupakan tindak lanjut penting dari integrasi lokal melalui revisi peraturan penanganan pengungsi asing.

Agar penentuan status pengungsi dan penanganan pengungsi dapat dilaksanakan secara efisien dan adil.

KMS mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam penanganan pengungsi. 

Ke depannya, kata Nasruddin, harus ada penekanan yang tegas terkait kewenangan pemerintah daerah dalam menangani pengungsi dan peran masyarakat agar penanganan pengungsi lebih efisien. 

Baca juga: VIDEO - Pengungsi Rohingya Bermodalkan Kompas Manual di Kapal Sebelum Terdampar di Aceh

Di sisi lain, pemerintah harus menghentikan kriminalisasi terhadap nelayan dan masyarakat sipil yang menolong pengungsi untuk dapat berlabuh secara aman. 

Penyelamatan pengungsi Rohingya sering berbuntut penjara karena dianggap menyelundupkan orang asing ke wilayah Indonesia. 

Hal ini berlawanan dengan semangat perlindungan pengungsi internasional dan gagal dalam menegakkan keadilan, karena tidak mampu melihat upaya kemanusiaan dari masyarakat. 

Padahal peran masyarakat berkaitan erat dengan adat istiadat Aceh.

Panglima Laot berkontribusi besar dalam penyelamatan orang yang terdampar di lautan, termasuk para pengungsi. 

Pihaknya menyayangkan pernyataan Pemerintah baru-baru ini yang sama sekali tidak mencerminkan pendekatan/konteks kemanusiaan penerimaan dan penanganan pengungsi Rohingya di Aceh. 

Baca juga: VIDEO - Pengungsi Rohingya Bermodalkan Kompas Manual di Kapal Sebelum Terdampar di Aceh

Pemerintah juga menghentikan adanya standar ganda dalam kebijakan HAM luar negerinya. Pemenuhan HAM harus berlaku bagi setiap kalangan.

Indonesia yang sedang memegang posisi ASEAN Chairmanship harus lebih tegas untuk merespon permasalahan yang terjadi di Myanmar. 

Berbagai isu kemanusiaan dan konflik yang terjadi di Myanmar sampai saat ini belum mendapat respon tegas dari negara-negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia. 

Hal ini menyebabkan masih banyak pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Indonesia. 

Baca juga: Pengungsi Rohingya Jalani Swab Antigen dan Pengambilan Sampel Darah, Ini Hasilnya

"Apabila situasi di Myanmar makin memburuk, ke depannya kemungkinan akan lebih banyak pengungsi yang terombang-ambing di lautan," paparnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved