Kombes Yulius Dua Hari Nyabu Bareng Perempuan di Hotel, Tes Urine Positif Narkoba

Dia pun tak bisa mengelak saat digiring markas Ditnakoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Faisal Zamzami
HO
Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap sedang nyabu bersama dengan wanita di kamar hotel di kawasan Kelapa Gading 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota polisi bernama Kombes Yulius Bambang Karyanto atau Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu(7/1/2023).

Penangkapan dilakukan saat perwira menengah itu sedang bersama seorang perempuan.

Polda Metro Jaya setelah mendapatkan informasi segera menuju lokasi.

Benar saja, saat digerebek, Kombes YBK belum lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kombes YBK dinyatakan positif narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin berdasarkan tes urine.

Dia pun tak bisa mengelak saat digiring markas Ditnakoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Minggu(8/1/2023).

Kombes Mukti Juharsa mengatakan, barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes YBK.

"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ucap
Mukti.

Mukti juga mengatakan Kombes YBK tidak dalam posisi terkait kepentingan dinas saat berada di kamar hotel tersebut.

Kombes YBK dan perempuan inisial R ini telah berada di hotel selama dua hari terakhir.

"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari,"
kata Mukti.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Kombes YBK Tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba Irjen Teddy

Kombes YBK dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya.

Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.

Sementara itu, perempuan inisial R kata Mukti, merupakan teman dari Kombes YBK.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved