Internasional
HAM PBB Sebut Hukuman Mati di Iran Sebagai Pembunuhan Disetujui Negara
Badan Hak Asasi Manusia (HAM( PBB, Selasa (10/01/2023) mengatakan hukuman mati di Iran untuk menimbulkan ketakutan penduduk dan membasmi perbedaan pen
SERAMBINEWS.COM, JENEWA - Badan Hak Asasi Manusia (HAM( PBB, Selasa (10/01/2023) mengatakan hukuman mati di Iran untuk menimbulkan ketakutan penduduk dan membasmi perbedaan pendapat.
Dikatakan, eksekusi tersebut merupakan pembunuhan yang disetujui negara.
Iran menggantung dua pria pada Sabtu (07/01/2023).
Keduanya, diduga membunuh seorang anggota pasukan keamanan selama protes nasional dan lebih banyak lagi telah dijatuhi hukuman mati.
Baca juga: Mahkamah Agung Iran Terima Banding Rapper Yasin Dari Hukuman Mati, Lainnya Ditolak
Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah menerima informasi, dua eksekusi lebih lanjut sudah dekat, seperti dilansir AFP.
“Prosedur kriminal untuk menghukum orang karena menggunakan hak-hak dasar mereka, sama dengan pembunuhan yang disetujui negara,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk.
Dia mengatakan eksekusi tersebut melanggar hak asasi manusia internasional.(*)
Baca juga: Pengadilan Iran Perintahkan Polisi Tindak Tegas Wanita Pelanggar Hukum Jilbab
Sisa Rumah Firaun di Bawah Tanah Mesir Beredar Luas Media Sosial, Apa yang Sebenarnya Terjadi? |
![]() |
---|
Vietnam Tingkatkan Tunjangan Guru 70 Persen Hingga 100 Persen Bagi Guru di Wilayah Tertinggal |
![]() |
---|
Agni-V Meluncur! Perlombaan Rudal India dan Pakistan Memanas, India Kirim Sinyal Keras ke China? |
![]() |
---|
Satria Kumbara Meringis Kesakitan, TNI Tegaskan Tak Lagi Bertanggung Jawab Kepada Pengkhianat Negara |
![]() |
---|
The Fed Siap Tekan Suku Bunga, Wall Street Bergairah, Trump Ngamuk Lagi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.