Internasional

Pengadilan Iran Perintahkan Polisi Tindak Tegas Wanita Pelanggar Hukum Jilbab

Pengadilan Iran, Selasa (10/01/2023) memerintahkan polisi untuk menindak tegas wanita yang melanggar hukum jilbab.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Warga Iran-Amerika Serikat dan pendukungnya menggelar aksi mendukung demonstrasi di Iran dan menandai 40 hari kematian Masha Amini di Lafayette Square dekat Gedung Putih, Washington, DC pada 26 Oktober 2022. 

SERAMBINEWS.COM, TEHERAN - Pengadilan Iran, Selasa (10/01/2023) memerintahkan polisi untuk menindak tegas wanita yang melanggar hukum jilbab.

Demonstrasi telah melanda Iran sejak kematian Mahsa Amini pada 16 September 2022 dalam tahanan polisi moral Iran.

Sejak pecahnya protes, unit polisi moralitas yang bertugas menegakkan aturan jilbab kurang terlihat dan perempuan turun ke jalan tanpa berjilbab.

Tetapi pihak berwenang mengisyaratkan toleransi yang berkurang sejak awal tahun, dengan peringatan polisi wanita harus mengenakan jilbab bahkan di dalam mobil.

Pada Selasa (10/01/2023) kantor berita Mehr melaporkan Jaksa Agung telah mengeluarkan arahan di mana polisi diperintahkan untuk menghukum dengan tegas setiap pelanggaran jilbab.

"Pengadilan harus menghukum para pelanggar, serta mendenda mereka, untuk hukuman tambahan seperti pengasingan, larangan mempraktikkan profesi tertentu dan menutup tempat kerja," kata pengadilan.

Baca juga: Pecatur Wanita Iran Tanpa Jilbab Takut Nyawanya Terancam, Pilih Kabur ke Spanyol Bersama Keluarganya

Iran telah mengeksekusi empat orang atas protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini.

Sebanyak 13 lainnya telah dijatuhi hukuman mati, dan enam telah diberikan persidangan ulang.

Pihak berwenang mengatakan ratusan orang, termasuk personel keamanan tewas dan ribuan ditangkap sehubungan dengan protes, yang umumnya mereka gambarkan sebagai kerusuhan".

Dalam beberapa pekan terakhir, pengadilan telah menutup beberapa kafe dan restoran untuk melayani perempuan bertelanjang kepala.(*)

Baca juga: Iran Gantung Dua Pria, Dituduh Membunuh Sukarelawan Paramiliter Dalam Demonstrasi Nasional

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved