KPK Sebut Lukas Enembe Hendak Kabur ke Luar Negeri sebelum Ditangkap

KPK menduga Gubernur Papua Lukas Enembe sempat akan kabur ke luar negeri melalui Bandara Sentani sebelum akhirnya ditangkap

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menduga Gubernur Papua Lukas Enembe sempat akan kabur ke luar negeri melalui Bandara Sentani sebelum akhirnya ditangkap oleh tim penyidik.

Firli Bahuri mengungkap tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe hendak pergi ke ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani saat ditangkap

KPK mencurigai cara itu dilakukan Lukas Enembe untuk meninggalkan Indonesia.

"KPK mendapat informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia" kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2023).

Seusai mendapatkan informasi tersebut, KPK pun langsung menghubungi Wakapolda Papua, Dansat Brimob Polda Papua, dan Kabinda Papua untuk membantu melakukan upaya penangkapan terhadap Lukas Enembe, serta proses evakuasi ke Jakarta.

"Penangkapan terhadap tersangka LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura," ujarnya.

 Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK dan sejumlah anggota kepolisian saat makan siang di salah satu restoran di Kota Jayapura.

Firli mengatakan, KPK awalnya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan pergi ke Mamit, Tolikara pada hari ini, Senin (10/1/2023).

“Melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia),” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Merespons informasi ini, KPK kemudian menghubungi Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) setempat.

KPK meminta bantuan sejumlah satuan aparat keamanan tersebut untuk menangkap Lukas Enembe di Bandara Sentani.

“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” ujar Firli.

Lebih lanjut, Firli mengungkapkan, sekitar pukul 12.27 Waktu Indonesia Timur (WIT) atau 10.27 WIB, KPK melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe.

Tim penyidik dan sejumlah aparat penegak hukum di Papua menangkap Lukas Enembe di Distrik Abepura, Jayapura.

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Markas Korps (Mako) Brimob Kotaraja Jayapura untuk diamankan dan menunggu proses dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved