KPK Sebut Lukas Enembe Hendak Kabur ke Luar Negeri sebelum Ditangkap

KPK menduga Gubernur Papua Lukas Enembe sempat akan kabur ke luar negeri melalui Bandara Sentani sebelum akhirnya ditangkap

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD. 

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Lukas Enembe) kooperatif saat dilakukan penangkapan,” kata Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (10/1).

Dia mengatakan, dalam upaya penangkapan paksa terhadap Lukas Enembe tersebut, pihaknya dibantu oleh Brimob Polda Papua.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan tersangka kepada pihak swasta, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar, setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Namun, KPK baru menahan tersangka Rijatono Lakka.

Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap Rijatono selama 20 hari ke depan, terhitung dari 5 hingga 24 Januari 2023.

Baca juga: Bos Wagner Incar Tambang Gipsum dan Garam di Kota Bakhmut dan Soledar Ukraina

Baca juga: Presiden Ukraina Akui Serangan Rusia Lebih Ganas dan Kerusakan Semakin Luas

Baca juga: Ferdy Sambo: Kejadian Menimpa Putri Candrawathi Bukan Sekadar Pelecehan, tapi Lebih Fatal dari Itu

 

Kompas.com: KPK Sebut Lukas Enembe Hendak ke Mamit Tolikara sebelum Ditangkap, Diduga Bakal Tinggalkan RI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved