Berita Aceh Utara
Miftah Menangis di Kantor Disnaker, 14 Karyawan PMI Aceh Utara Dipecat
Sebanyak 14 karyawan Unit Donor Darah (UDD) PMI Aceh Utara dipecat mendadak tanpa evaluasi dan alasan yang jelas pada 2 Januari
“Ketentuan di bidang ketenagakerjaan, harus dilakukan sosialisi terlebih dahulu terhadap para karyawan atau pekerja tetap yang akan diberhentikan, agar para karyawan tersebut dapat menerima,” katanya.
Dalam hal ini, tambah Anhar, perusahan tidak pernah salah dalam memberhentikan para karyawannya.
Dikarenakan sesuai kebutuhan, apabila dibutuhkan, maka diperkerjakan, begitupun sebaliknya.
Tetapi harus dipenuhi hak-hak para pekerja seperti pesangon, uang penghargaan, dan lain sebagainya.
Menurutnya, dikarena para karyawan belum menerima SK pemberhentian, dan hanya baru dibacakan pengumumannya, maka ke-14 karyawan masih dapat bekerja seperti biasa dan masih dapat menerima gaji,” Silahkan masuk kerja seperti biasa, dan wajib menerima gaji seperti biasa,” tutup Anhar. (zak)
Baca juga: YARA Siap Beri Pendampingan Hukum Terkait Pemecatan 14 Karyawan UDD PMI Aceh Utara
Baca juga: Terkait Muskab PMI Aceh Utara di Hari Libur, Ketua DPRK Sebut Terkesan Tertutup
Maling Kelamin di Aceh Utara, Mama Muda Jadi Korban, Pelaku Menyusup Pukul 3 Pagi, Ini Kronologisnya |
![]() |
---|
Dua Tersangka Curanmor di Aceh Utara Masih Bawah Umur, 32 Sepmor Diamankan |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Ringkus Tiga Pencuri Sepmor, 32 Kendaraan Diamankan |
![]() |
---|
Diterima Dandim, 143 Lulusan SPPI Siap Mengabdi hingga Wilayah Terpencil |
![]() |
---|
Curi Kabel Rp 3,48 Miliar Dijual Murah ke Pengepul Barang Bekas, Tiga Pria Aceh Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.