Rusuh di Area Bandara Sentani Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK, 1 Orang Tewas Tertembak dan 2 Terluka
Sekelompok massa bertindak anarkistis di wilayah Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK
SERAMBINEWS.COM, JAYAPURA - Sekelompok massa bertindak anarkistis di wilayah Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).
Massa saat itu mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura.
Sementara KPK sudah membawa terbang Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran ke Manado, Sulawesi Utara, untuk dilanjutkan ke Jakarta.
Tindakan anarkistis massa dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan panah, membuat aparat keamanan melepaskan tembakan peringatakan yang kemudian tetap tidak diacuhkan.
Akibatnya, Polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.
"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Baca juga: Alasan KPK Belum Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe, Butuh Waktu hingga Fokus Pengumpulan Alat Bukti
Selain korban tewas, Benny mengonfirmasi ada dua orang lainnya terluka akibat terkena tembakan.
Menurut dia, saat ini jenazah masih berada di RSUD Yowari.
Aparat keamanan masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban agar tim dokter melakukan otopsi.
"Mau diotopsi tapi dari pihak keluarga masih belum mau," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.
Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. "Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.
KPK Tahan Yenni Andayani, Eks Direksi Pertamina yang Pernah Daftar jadi Jurnalis |
![]() |
---|
KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina Terkait Korupsi LNG, Ini Perannya |
![]() |
---|
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
8 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Kerja Tenaga Asing di Kemnaker Ditahan KPK |
![]() |
---|
Sosok Saut Situmorang, Berduka Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara hingga Jatuh di Pelukan Anies |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.