Berita Lhokseumawe
Simpan Sabu dalam Kap Lampu Sepeda Motor, IRT Pusong Diringkus Polisi Saat Santai di Depan Rumah
IRT tersebut harus berurusan dengan aparat yang berwajib karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Hadimas menambahkan, usai petugas mendapatkan barang bukti sabu itu, petugas langsung menanyakan ini barang siapa.
Lalu N tidak berkutik lagi dan mengakui itu barang miliknya.
“Iya langsung mengakui setelah kita dapatkan barang haram itu disembunyikan di sepmor,” ungkapnya.
Dari hasil tangkapan, petugas mengamankan satu buah dompet warna hijau bercorak bunga yang di dalamnya berisikan 30 bungkus paket narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik transparan berles warna merah dengan berat 6,9 gram.
Baca juga: Aiptu AR Disebut Kerap Konsumsi Narkoba, Cekoki Istrinya Sabu sebelum Disetubuhi oleh Rekannya
“Satu buah dompet warna kuning yang di dalamnya terdapat satu unit HP warna hitam, serta uang sejumlah Rp 93.000, dan satu unit sepeda motor, turut diamankan,” tutupnya.(*)
Dua Rumah di Lhokseumawe Hangus Jelang Magrib, Pasutri Meninggal Terbakar |
![]() |
---|
Beri Pendampingan Hukum untuk Pengelolaan Dana Desa, DPRK Lhokseumawe Apresiasi Kejari |
![]() |
---|
Wamendikti Prof Stella Sebut AI dan Teknologi Buka Peluang Kerja Baru |
![]() |
---|
FISIP Unimal Sambut Mahasiswa Baru dengan Kearifan Aceh |
![]() |
---|
Politeknik Negeri Lhokseumawe dan YBHA-PM Jalin Kerja Sama, Cegah Kekerasan di Kampus dan Luar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.