Berita Lhokseumawe

Simpan Sabu dalam Kap Lampu Sepeda Motor, IRT Pusong Diringkus Polisi Saat Santai di Depan Rumah

IRT tersebut harus berurusan dengan aparat yang berwajib karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N (39), diciduk oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe pada Senin (9/1/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB, di rumahnya Lorong V, Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N (39), diciduk oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe pada Senin (9/1/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB, di rumahnya Lorong V, Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

IRT tersebut harus berurusan dengan aparat yang berwajib karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan wanita tersebut berawal informasi dari warga.

Petugas saat melakukan penangkapan, menggunakan tiga sepeda motor.

Setelah memasuki lorong rumah tersangka, petugas melihat target atau pengedar sabu itu sedang duduk di depan rumah.

Sontak petugas pun langsung mendekat  dan menangkap N.

Baca juga: VIDEO Cekoki Sabu ke Istri, Aiptu AR Asyik Merekam saat Sang Istri Disetubuhi Rekan Sesama Polisi

Kemudian petugas sempat bertanya di mana N menyimpan barang haram itu.

N sempat berkilah dan mengakui bahwa dirinya tidak berjualan lagi narkotika.

Tapi petugas yang belum yakin dengan pengakuan tersangka, akhirnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Muhammad Hadimas, STrK mengatakan, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa rumah N sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu.

Sehingga setelah kurang lebih 20 menit, petugas menangkap dan memeriksa rumah pelaku, tidak juga menemukan barang haram itu.

“Lalu petugas merasa curiga terhadap satu unit sepeda motor yang terselimuti kain yang berada di depan rumahnya,” beber Kasat Resnarkoba.

Baca juga: Polisi Ringkus Penjual dan Pembeli Sabu di Lhokseumawe, Berawal dari Info Warga

“Sehingga petugas menanyakan siapa pemilik kenderaan itu, lalu tidak ada yang menjawab,” urainya.

Setelah digeledah di sepmor tersebut, personel kita meneumukan satu dompet kecil yang diselipkan di bawah kap depan lampu sepeda motor,” terang Kasat Reserse Narkoba, Iptu Muhammad Hadimas, STrK kepada Serambinews.com, Selasa (10/1/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved