Berita Lhokseumawe
Simpan Sabu dalam Kap Lampu Sepeda Motor, IRT Pusong Diringkus Polisi Saat Santai di Depan Rumah
IRT tersebut harus berurusan dengan aparat yang berwajib karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N (39), diciduk oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe pada Senin (9/1/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB, di rumahnya Lorong V, Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
IRT tersebut harus berurusan dengan aparat yang berwajib karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan wanita tersebut berawal informasi dari warga.
Petugas saat melakukan penangkapan, menggunakan tiga sepeda motor.
Setelah memasuki lorong rumah tersangka, petugas melihat target atau pengedar sabu itu sedang duduk di depan rumah.
Sontak petugas pun langsung mendekat dan menangkap N.
Baca juga: VIDEO Cekoki Sabu ke Istri, Aiptu AR Asyik Merekam saat Sang Istri Disetubuhi Rekan Sesama Polisi
Kemudian petugas sempat bertanya di mana N menyimpan barang haram itu.
N sempat berkilah dan mengakui bahwa dirinya tidak berjualan lagi narkotika.
Tapi petugas yang belum yakin dengan pengakuan tersangka, akhirnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Muhammad Hadimas, STrK mengatakan, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa rumah N sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu.
Sehingga setelah kurang lebih 20 menit, petugas menangkap dan memeriksa rumah pelaku, tidak juga menemukan barang haram itu.
“Lalu petugas merasa curiga terhadap satu unit sepeda motor yang terselimuti kain yang berada di depan rumahnya,” beber Kasat Resnarkoba.
Baca juga: Polisi Ringkus Penjual dan Pembeli Sabu di Lhokseumawe, Berawal dari Info Warga
“Sehingga petugas menanyakan siapa pemilik kenderaan itu, lalu tidak ada yang menjawab,” urainya.
Setelah digeledah di sepmor tersebut, personel kita meneumukan satu dompet kecil yang diselipkan di bawah kap depan lampu sepeda motor,” terang Kasat Reserse Narkoba, Iptu Muhammad Hadimas, STrK kepada Serambinews.com, Selasa (10/1/2023).
Dua Rumah di Lhokseumawe Hangus Jelang Magrib, Pasutri Meninggal Terbakar |
![]() |
---|
Beri Pendampingan Hukum untuk Pengelolaan Dana Desa, DPRK Lhokseumawe Apresiasi Kejari |
![]() |
---|
Wamendikti Prof Stella Sebut AI dan Teknologi Buka Peluang Kerja Baru |
![]() |
---|
FISIP Unimal Sambut Mahasiswa Baru dengan Kearifan Aceh |
![]() |
---|
Politeknik Negeri Lhokseumawe dan YBHA-PM Jalin Kerja Sama, Cegah Kekerasan di Kampus dan Luar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.