Berita Nasional
Begini Nasib Bu Guru SD Setelah Terciduk Selingkuh Dengan Pak Kades di Sebuah Hotel
Adi menyebutkan, jika melihat kasus yang menjerat MFT, ada indikasi pelanggaran disiplin ASN kategori berat.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Beberapa kali HW mengikuti dan mencari bukti perjalanan hubungan gelap mereka.
Akhirnya pada pergantian malam Tahun Baru 2023, HW mengikuti MFTK dan BS yang menginap disalah satu hotel di kawasan Kecamatan Ayah, Kebumen.
Dengan bantuan Polsek setempat akhirnya HW membuktikan kelakuan per selingkuhan.
Mereka setelah melakukan penggerebekan disebuah kamar hotel di daerah Ayah tersebut.
HW kemudian melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resort atau Polres Kebumen.
Baca juga: Video Detik-detik Bu Guru Digerebek Suami Selingkuh dengan Pak Kades, Cuma Pakai Kain Jarik
Detik-detik penggerebekan
Penggerebekan terhadap MFT dengan BS yang diduga selingkuhannya di kamar hotel tak dilakukan sendiri oleh suaminya.
Dalam video yang beredar di media sosial, suami MFT turut serta membawa rombongan diantaranya berseragam polisi.
Rombongan tersebut pada awalnya mengetuk pintu kamar hotel yang ditempati oleh kedua pasangan selingkuh itu.
Tak berselang lama, pintu terbuka dan seorang pria yang diduga sang oknum kades muncul dari balik pintu kamar hotel.
Petugas berpakaian polisi pun menyeruak ke depan pintu kamar nomor 15 tersebut.
Oknum kades selanjutnya menyalakan lampu kamar dan berbincang dengan sosok petugas berseragam.
Dia lalu terlihat menuju pintu kamar mandi lalu mengetuknya kemudian berputar-putar sejenak di dalam kamar tersebut.
Sedangkan, perekam video tersebut langsung masuk ke dalam kamar dan menuju pintu kamar mandi.
Dia lalu membuka pintu kamar mandi tersebut dan terlihatkan sosok wanita yang hanya mengenakan sarung sebatas dada dan memegang gayung hijau di tangan kirinya itu.
Seorang pria selanjutnya terlihat memberikan selembar pakaian berwarna orange.
“Eh maaf,” kata wanita itu setengah panik.
Pakaian itu kemudian dipergunakan sang wanita untuk menutupi sebagian wajahnya yang terus tersorot kamera.
Sementara itu, sosok pria diduga oknum kades saat membuka pintu kamar hotel tampak sudah mengenakan jaket berwarna hitam dan celana puntung loreng putih hitam.
Mengundurkan diri usai kepergok
Buntut dari kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang guru SD negeri di desa yang sama, Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini pun akhirnya mengundurkan diri.
Pengunduran diri kades berinisial BS itu dibenarkan oleh Camat Kajoran Supranowo.
Supranowo mengatakan, BS telah mengundurkan diri secara sukarela sejak Kamis (5/1/2023) ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan.
"Pak Kades (BS) bersedia mengundurkan diri, tapi syaratnya spanduk dilepas semua, setelah itu Pak Kades menulis surat pernyataan, isinya mengundurkan diri dengan ikhlas demi kebaikan masyarakat Desa Bumiayu," terang Supranowo, Jumat (6/1/2023) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Untuk diketahui, pascakabar perselingkuhan BS dengan guru SD berinisial MFT, warga memasang belasan spanduk di Balai Desa Bumiayu.
Sebagian besar spanduk bertuliskan ungkapan kemarahan warga atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh BS.
"Pada Kamis (5/1/2023) kami dapat info bahwa warga memasang spanduk, ada sekitar 10-15 spanduk di Balai Desa Bumiayu, tulisannya intinya warga tidak berkenan dengan kejadian itu. Pak Kades mengetahui itu langsung ke lokasi, dan di sana (Balai Desa) lengkap ada BPD, Sekdes, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Forkopimcam Kajoran," kata Suprnowo.
"Kami musyawarah, Pak Kades bersedia mengundurkan diri, spanduk yang terpasang di Balai Desa juga dilepas semua," lanjut dia.
Supranowo telah melaporkan pengunduran diri BS ke dinas terkait dan Bupati Magelang.
Selanjutnya, Bupati Magelang akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait hal itu dan menunjuk Penanggung Jawab (PJ) untuk menggantikan posisi Kades Bumiayu untuk sementara.
"Kami sudah laporkan ke pimpinan, nanti akan ada SK pemberhentian dari Bupati Magelang, sekaligus ditunjuk PJ, untuk menjalankan roda pemerintah. Toh kalau belum ada PJ, kalau ada hal urgen bisa ditunda, kalau sifatnya biasa dihandel Sekdes," pungkas Camat Kajoran.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
Jadi Kontroversi, Menkum Ungkap Motif Prabowo Beri Hasto Amnesti & Tom Lembong Abolisi |
![]() |
---|
Gibran Buka Suara Soal Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: Sudah Dikalkulasi Presiden |
![]() |
---|
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Pelajaran Bagi Penegak Hukum |
![]() |
---|
Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Juga Bebas Malam Ini |
![]() |
---|
KPK Terima Keppres Amnesti, Hasto Bebas Malam Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.