Berita Jakarta

Pengakuan Lembaga Asing tentang Rohingya, Ditolak India, Diabaikan Malaysia, Digiring ke Aceh

Pihak asing sengaja mengirim kapal pengungsi Rohingya ke Aceh untuk kemudian diselundupkan ke Malaysia, menjadi berita utama di banyak media

Editor: bakri
SERAMBI/HENDRI
Pengungsi Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Kuala Gigieng pada 8 Januari 2023, tersenyum saat di foto di UPTD Dinas Sosial Aceh Rumoh Seujahtera Beujroh Meukaya Ladong, Aceh Besar, Selasa (10/1/2023). 

Koordinat GPS mengindikasikan bahwa India sempat menghentikan kapal tersebut dan kemudian mengarahkannya ke Indonesia.

"Para penumpang kapal mengonfirmasinya," kata Chris.

GPS juga menunjukkan bahwa selama sebagian besar waktu kapal tersebut terkatung-katung di lautan, kapal itu berada di wilayah penyelamatan Malaysia.

Oleh karena itu pada bulan Desember, sejumlah aktivis termasuk Dokter Tanpa Batas (MSF) meminta pemerintah Malaysia untuk menyelamatkan kapal yang membawa 174 pengungsi tersebut.

“Jadi masalahnya sebenarnya bukan kami yang mengarahkan kapal ke Indonesia.

Melainkan pemerintah lain,” kata Chris.

Pasalnya, tidak ada negara di kawasan kecuali Indonesia yang mengizinkan para pengungsi Rohingya untuk turun dari kapal.

Jadi, dia berkata, sangat jelas mengapa para warga Rohingya mendarat di Indonesia, yakni karena tidak ada negara lain yang mau menerima mereka.

Tidak Malaysia, tidak Thailand, tidak India.

Baca juga: Golkar Pidie Salurkan Rapid Test Antigen, Bantu Rohingya hingga Masyarakat

“Sejauh ini hanya Indonesia yang telah menerima mereka, tetapi tujuan akhir mereka bukan Indonesia.

Tujuan akhir mereka adalah Malaysia, tetapi satu-satunya cara mereka bisa tiba di Malaysia adalah dengan mencoba pergi ke Indonesia terlebih dahulu.

Dan itu masalah karena, dan juga saya takut, lebih banyak kapal akan melakukan ini,” terang Chris.

Sesampainya di Indonesia, banyak pengungsi yang kemudian membayar hingga puluhan juta rupiah kepada penyelundup manusia demi bergabung dengan keluarga mereka di Malaysia.

Indonesia dan Malaysia sama-sama belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, namun Malaysia menjadi negara tujuan utama bagi para pengungsi Rohingya karena berbagai alasan.

Sejak awal Januari, sudah hampir 30 pengungsi melarikan diri dari tempat penampungan sementara di Kota Lhokseumawe.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved