Breaking News

Berita Jakarta

Pengakuan Lembaga Asing tentang Rohingya, Ditolak India, Diabaikan Malaysia, Digiring ke Aceh

Pihak asing sengaja mengirim kapal pengungsi Rohingya ke Aceh untuk kemudian diselundupkan ke Malaysia, menjadi berita utama di banyak media

Editor: bakri
SERAMBI/HENDRI
Pengungsi Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Kuala Gigieng pada 8 Januari 2023, tersenyum saat di foto di UPTD Dinas Sosial Aceh Rumoh Seujahtera Beujroh Meukaya Ladong, Aceh Besar, Selasa (10/1/2023). 

Lima Poin Konsensus adalah kesepakatan yang dibuat oleh sembilan pemimpin ASEAN dan pemimpin junta Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing pada pertemuan tingkat tinggi di Jakarta, 24 April 2021.

Lima poin itu adalah: penghentian kekerasan di Myanmar, dialog antara semua pemangku kepentingan, penunjukan utusan khusus, mengizinkan bantuan kemanusiaan oleh ASEAN, membuka akses bagi utusan khusus ASEAN untuk bertemu dengan semua pemangku kepentingan di Myanmar.

Banyak yang menyebut Lima Poin Konsensus ini telah gagal dan menyarankan agar ASEAN menyerahkan persoalan Myanmar ke PBB. (BBCIndonesia)

Baca juga: Cara Rohingya Capai Daratan Aceh, Begini Pengakuan Imigran dari Camp 3 Kutupalong Bangladesh

Baca juga: 184 Imigran Rohingya Mendarat di Aceh Besar, Pj Bupati Perintah Tim Bantu Secara Kemanusiaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved