Berita Pemilu
KIP Aceh Jaya Verifikasi Kelengkapan Administrasi Balon DPD RI Hingga Kamis Malam Ini
"Saat ini, kita sedang melakukan verifikasi administrasi bagi para bakal calon DPD RI yang mengambil dukungan di Aceh Jaya," ungkapnya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) mulai melakukan verifikasi administrasi untuk bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)
Hal tersebut disampaikan salah satu Komisioner KIP Aceh Jaya, Hendri kepada Serambinews.com, Kamis (12/1/2022).
Ia menyebutkan, jika verifikasi administrasi tersebut dilakukan untuk 35 calon DPD RI yang mengambil syarat dukungan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
"Saat ini, kita sedang melakukan verifikasi administrasi bagi para bakal calon DPD RI yang mengambil dukungan di Aceh Jaya," ungkapnya.
Hendri menambahkan, jika verifikasi menggunakan aplikasi Silon ini dilakukan setelah proses dan tahapan di tingkat provinsi selesai dilakukan.
"Verifikasi administrasi ini untuk memastikan persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon DPD RI sejumlah 2.000 dukungan, dan sebaran minimal di 12 kabupaten/kota di Aceh dapat dipenuhi oleh bakal calon," tandasnya.
Baca juga: 13 Balon DPD RI Daftar di Menit Terakhir, 46 Balon Serah Syarat Dukungan ke KIP Aceh
Dalam kesempatan tersebut, Hendri juga mengungkapkan, jika proses verifikasi administrasi ini diharapkan dapat selesai dilakukan oleh pihaknya hingga Kamis (12/1/2022) malam ini.(*)
Pemilu 2024
Balon DPD RI
Verifikasi Administrasi
KIP Aceh Jaya
Aceh Jaya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Suara Hilang Hingga 90 Persen, Haji Uma: KIP Pidie Khianati Pilihan Rakyat |
![]() |
---|
Ketua KIP Kota Langsa Imbau Masyarakat Tidak Bawa HP ke Bilik Suara TPS, KPPS Wajib Mengingatkan |
![]() |
---|
KIP Aceh Utara Buka Masa Pergantian Nama Bacaleg Selama Tujuh Hari, Catat Jadwalnya |
![]() |
---|
Sukseskan Pilkada 2024, KIP Lhokseumawe Butuh Dana Rp 24,9 Miliar, Ini Peruntukannya |
![]() |
---|
Adi Maros Dkk Adukan KIP dan Panwaslih Aceh Timur ke DKPP RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.