Lukas Enembe Rampung Diperiksa Penyidik KPK Selama 4 Jam, Ditahan Selama 20 Hari
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sekira pukul 21.40 WIB.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK dari RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (12/1/2023) petang. Lukas akan menjalani pemeriksaan perdana.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multi years senilai miliaran rupiah.
KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.
Baca juga: Gubernur Lukas Protes Tidak Diberi Ubi dan Ketela, Duduk di Kursi Roda Saat Tiba di Gedung KPK
Baca juga: Jadi Orang Ketiga Dalam Serial Mendua, Tatjana Saphira: Aku Siap Dihujat
Baca juga: Tolak Pidana Mati, Hakim Vonis Nihil Benny Tjokro dan Bayar Uang Pengganti Rp5,7 Triliun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rampung Diperiksa Penyidik KPK Selama 4 Jam, Lukas Enembe: Baik-baik,
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Litao Anggota DPRD Wakatobi Resmi Ditahan Usai Jadi Tersangka, 11 Tahun DPO Pembunuhan |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK Hasil Pemerasan Oknum Kemenag |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Bukan Suap |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp254 Miliar, KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.