Lukas Enembe Rampung Diperiksa Penyidik KPK Selama 4 Jam, Ditahan Selama 20 Hari
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sekira pukul 21.40 WIB.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multi years senilai miliaran rupiah.
KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.
Baca juga: Gubernur Lukas Protes Tidak Diberi Ubi dan Ketela, Duduk di Kursi Roda Saat Tiba di Gedung KPK
Baca juga: Jadi Orang Ketiga Dalam Serial Mendua, Tatjana Saphira: Aku Siap Dihujat
Baca juga: Tolak Pidana Mati, Hakim Vonis Nihil Benny Tjokro dan Bayar Uang Pengganti Rp5,7 Triliun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rampung Diperiksa Penyidik KPK Selama 4 Jam, Lukas Enembe: Baik-baik,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Gubernur-nonaktif-Papua-Lukas-Enembe-begitu-tiba-di-Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)