Lukas Enembe Tiba di KPK Pakai Kursi Roda dan Rompi Oranye, Acungkan Jempol dengan Tangan Terborgol
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto sejak Selasa
SERAMBINEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto sejak Selasa (10/1/2022).
Berdasarkan pemantauan Kompas.com, satuan Brimob sudah berjaga sejak Lukas masih berada di dalam RSPAD Gatot Soebroto.
Lukas dibawa menggunakan mobil ambulans diiringi dengan satuan Brimob dan kendaraan taktis Polri.
Setelah mobil ambulans melaju, sejumlah mobil dari KPK pun mengiringinya.
Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK usai menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (12/1/2022) sore.
Lukas tiba sekitar pukul 17.11 WIB.
Turun dari mobil, ia mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Lukas juga masih memakai kursi roda dan tangannya terborgol.
Saat para wartawan menyapanya, ia hanya mengangkat jempolnya dengan kondisi terborgol, lalu masuk ke Gedung Merah Putih.
Sementara personel Gegana Brimob juga ikut mengawal.
Belum diketahui alasan Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Diberitakan sebelumnya, Lukas ditangkap penyidik KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang WIT.
Adapun KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak September 2022.
Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multi years senilai miliaran rupiah.
Sekda Aceh Jawab Soal Pencopotan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Pejabat Eselon III dan IV Dilantik |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Kembali Meroket Hari Ini 27 September 2025, 1 Gram Dijual Segini! |
![]() |
---|
Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini 27 September 2025, Naik atau Turun? |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 27 September 2025, Klaim Hadiah Gratis Skins hingga Bundle Karakter |
![]() |
---|
Sesuai Fatwa, Ketua MPU Aceh Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Hentikan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.