Lukas Enembe Tiba di KPK Pakai Kursi Roda dan Rompi Oranye, Acungkan Jempol dengan Tangan Terborgol
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto sejak Selasa
KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.
Baca juga: KPK Blokir Rekening Berisi Rp 76,2 M Terkait Kasus Lukas Enembe
Wapres Minta Simpatisan Lukas Enembe Legawa
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta para simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe berbesar hati dan legawa atas penangkapan Lukas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan ini disampaikan Ma'ruf merespons kericuhan yang sempat terjadi di Papua setelah Lukas ditangkap pada Selasa (10/1/2023).
"Kepada para pendukung, saya kira supaya juga bisa memahami, berbesar hati, dan legawa," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Ma'ruf yakin, KPK menangkap Lukas karena mempunyai bukti-bukti yang cukup dalam perkara yang kini tengah diusut.
Ia pun menekankan bahwa langkah tersebut juga dilakukan KPK terhadap para tersangka kasus korupsi lainnya, bukan saja Lukas.
"Untuk itu, saya kira tidak ada pengecualian, gubernur yang lain juga bisa, jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama, tentu dia akan diperlakukan yang sama," ujar Ma'ruf.
Ia pun mengajak para pendukung Lukas untuk menunggu proses hukum yang menjerat Lukas.
"Nanti kan terbukti apa tidak tergantung dari hasil pemeriksaannya," ujar Ma'ruf.
Diketahui, kericuhan pecah di sekitar Bandara Sentani, Jayapura, saat Lukas hendak diterbangkan ke Jakarta seusai ditangkap KPK pada Selasa siang lalu.
Kericuhan terjadi karena massa memaksa masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura tempat Lukas akan diterbangkan menuju Jakarta.
Keriuchan juga sempat terjadi di depan Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, tetapi situasi kini sudah normal kembali.
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Ia berulang kali mangkir dari panggilan KPK karena alasan sakit hingga akhirnya ditangkap pada Selasa lalu.
Sekda Aceh Jawab Soal Pencopotan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Pejabat Eselon III dan IV Dilantik |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Kembali Meroket Hari Ini 27 September 2025, 1 Gram Dijual Segini! |
![]() |
---|
Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini 27 September 2025, Naik atau Turun? |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 27 September 2025, Klaim Hadiah Gratis Skins hingga Bundle Karakter |
![]() |
---|
Sesuai Fatwa, Ketua MPU Aceh Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Hentikan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.