Rabu, 22 April 2026

Berita Banda Aceh

Sekilas tentang Tiga Peristiwa Kelam di Tanah Rencong

Tiga dari 12 peristiwa yang diakui Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terjadi di Aceh

Editor: bakri
Museum HAM
Tragedi Rumoh Geudong Aceh 1989, Peristiwa Masa Lalu yang Diakui Negara Sebagai Pelanggaran HAM Berat 

TIGA dari 12 peristiwa yang diakui Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terjadi di Aceh.

Ketiga peristiwa di Tanah Rencong itu adalah Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis pada tahun 1989, Peristiwa Simpang KKA tahun 1999, dan Peristiwa Jambo Keupok tahun 2003.

Berikut ulasan sekilas tentang ketiga tragedi kelam tersebut yang dilansir Serambi dari berbagai sumber.

Pertama, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis.

Rumoh Geudong adalah rumah bangsawan (ulee balang) Aceh yang dibangun pada tahun 1818 lampau oleh Ampon Raja Lamkuta di tengah lahan seluas 150×80 meter persegi.

Pada masa penjajahan Belanda, rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat pengatur strategi perang yang diprakarsai oleh Raja Lamkuta bersama rekan-rekan perjuangannya.

Sejak April 1990, Rumoh Geudong yang lokasinya tak jauh dari jalan Banda Aceh-Medan, Kawasan Desa Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, itu digunakan sebagai pos militer (Pos Sattis).

Dilansir dari berbagai sumber, kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat negara yang melampaui akal sehat mereka di Rumoh Geudong menyisakan luka yang mendalam bagi masyarakat Aceh dan bahkan masyarakat luar Aceh.

Menurut keterangan warga setempat, sejak Maret 1998 sampai Daerah Operasi Militer (DOM) dicabut pada 7 Agustus 1998, Rumoh Geudong dijadikan tempat tahanan bagi lebih dari 50 laki-laki dan perempuan yang dituduh terlibat dalam Gerakan Pengacau Keaamanan Aceh Merdeka (GPK-AM).

Namun, berdasarkan penuturan seorang korban yang sempat ditahan di Pos Sattis selama tiga bulan, dia menyaksikan 78 orang dibawa ke pos dan mengalami berbagai penyiksaan.

Dilansir dari Museum HAM, setiap kali proses penyiksaan, dimulai dengan menghidupkan musik bervolume besar sehingga segala jeritan pilu para korban tidak terdengar ke luar.

Baca juga: Reparasi Mendesak KKR Aceh dengan Skema Bansos

Baca juga: 50 Korban Konflik Rumoh Geudong Pertanyakan Bansos KKR Aceh

Perempuan-perempuan yang dicurigai berafiliasi dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), baik sebagai istri, anak, atau keluarga difoto di Rumoh Geudong.

Lalu, foto-foto perempuan itu dicetak dan ditempel pada pohon-pohon di hutan dengan kalimat tertentu seperti “Tolong” atau “Jemput saya.

” Hal tersebut dilakukan agar GAM yang ada di gunung turun dan menyerahkan diri.

Penyiksaan dilakukan di Rumoh Geudong antara lain dengan digantung, ditelanjangi, dipukul menggunakan balok, perempuan diperkosa, orang disiksa dengan keji, lalu dibenamkan ke dalam septic tank.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved