Setelah Lukas Enembe Ditahan KPK, 5 Orang Dicekal Bepergian ke Luar Negeri Termasuk Istrinya
Lima orang dicekal bepergian ke luar negeri imbas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur non-aktif Papua Lukas Enembe.
Ia bungkam saat ditanya wartawan terkait pemeriksaannya yang berlangsung selama lebih kurang 5 jam.
Dalam pemeriksaan itu, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan KPK tidak ada yang masuk materi perkara.
Baca juga: Lukas Enembe Protes Tidak Diberi Ubi dan Ketela
Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dilepas, Mahfud: Terserah Dia
Pemerintah tidak memedulikan permintaan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda untuk melepaskan Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap atas kasus dugaan korupsi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, penangkapan Lukas sudah sesuai dengan proses hukum dan pemerintah tak mau dianggap takut terhadap Lukas dan kelompoknya.
"Terserah dia saja, kita enggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama, kita dikritik oleh rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Mahfud menyatakan, aparat hukum tidak akan mendalami hubungan Enembe dengan pemimpin kelompok separatis tersebut.
Mahfud pun enggan memikirkan mengapa Benny Wenda tiba-tiba muncul membela Enembe.
"Itu urusan politik, lain lagi itu. Kalau urusan korupsinya enggak ada urusan dengan Benny Wenda, ini urusan separatisnya lain," ujar Mahfud.
Seperti diketahui, Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023) lalu dan kini telah ditahan di Jakarta.
Enembe merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar yang telah berkali-kali mangkir dari panggilan KPK karena alasan sakit.
Merespons penangkapan Enembe, Benny Wenda memberikan pernyataan agar pemerintah Indonesia mesti segera melepaskan Enembe.
Menurut Benny, kasus korupsi yang dituduhkan kepada Enembe merupakan rekayasa.
"Indonesia harus segera melepaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu," tulis Benny melalui akun Twitter-nya, @BennyWenda, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Timnas Arab Saudi Kembali Tersingkir di Babak Penyisihan Grup, Kali Ini di Piala Teluk Arab
Baca juga: Megawati Sebut Nasib Jokowi Berbeda jika Tak Ada PDIP, Puan Maharani Jelaskan Maksudnya
Baca juga: Nasib Pilu Bocah Perempuan Usia 12 Tahun, Dirudapaksa 4 Kakek hingga Hamil, Korban Diberi Uang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Dicekal Bepergian ke Luar Negeri",
Aktor Korea Song Young-kyu Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Mobil |
![]() |
---|
Dihujat Publik hingga Ditolak Bertemu Anak, Kini DJ Panda Justru Kebanjiran Rezeki? |
![]() |
---|
Kabar Baik! Tarif Listrik Pekan Ini Tak Berubah, Berlaku untuk Semua Pelanggan, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Nyonya N Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Ini Daftar 39 Aset Dirampas Untuk Negara |
![]() |
---|
Coret Anggaran Mobil Dinas Bupati, Al-Farlaky Alihkan untuk Bangun Jembatan di Pante Bidari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.