Elpiji 3 Kg
Tidak Lagi Dijual di Warung Kecil, Kini Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP
Pemerintah mengatur bahwa masyarakat yang bisa membeli gas elpiji 3 kg adalah mereka yang sudah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan
"Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," lanjut dia.
Lantaran pembelian elpiji 3 kg direncanakan melalui sub penyalur resmi, maka Pertamina akan meninjau daerah lain.
Irto mengatakan, pada 2022, pihaknya telah menambah pangkalan sebanyak 22.000 yang tersebar di Indonesia.
"Sedang kita review, termasuk dengan rencana implementasi uji coba di daerah lain. Ini masih kami koordinasikan dengan pihak regulator," ujar Irto kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).
Hingga hari ini, Sabtu (14/1/2023), Kementerian ESDM bersama Pertamina masih melakukan uji coba di lima kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram.
Cara beli elpiji 3 kg dengan KTP
Pertamina tengah menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg.
Nantinya, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.
Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk dalam P3KE, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.
Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg secara serentak di Indonesia meski pembelian dilakukan dengan pendataan.
Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian.(*)
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Gas Elipiji 3 Kg, Beli Harus Pakai KTP, Tidak Dijual di Warung Kecil
Baca berita lainnya di sini
• Kementan Tak Lagi Subsidi 4 Jenis Pupuk
• VIDEO Belum Sebulan Diresmikan, Masjid Al Jabbar Disalahfungsikan Wisatawan, Ada yang Joget TikTok
• Tips dari Seksolog dr Boyke, Ini Kiat-kiat Agar Cepat Hamil yang Bisa Dilakukan PASUTRI
• Puan Maharani Akui Banyak Orang tak Suka Dirinya, hingga tak Punya Hak Istimewa di Internal Partai
Wakil DPRK Sabang: BPKS Harus Jadi Manfaat, Bukan Konflik |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Feri Banda Aceh–Sabang Sepekan ke Depan Mulai Besok, 29 Agustus Hingga 3 September 2025 |
![]() |
---|
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat di Kota Sabang Besok, 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.