Berita Nasional

Wanita di Klaten Jual Bayi Usia Sehari Secara Online

Lestariningsih alias Lia (29), warga Desa Tumpukan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditangkap atas kasus penjualan bayi

Editor: bakri
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Pelaku penjual bayi perempuan berusia sehari bernama Lestariningsih alias Lia (29) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (13/1/2023). 

Foto bayi itu, oleh Lia, ditawarkan ke grup WhatsApp bernama 4dopt3r 4m4nh4h butuh adopter.

Ada anggota grup yang bertanya berapa ganti biaya dan dijawab oleh Lia yakni Rp 21 juta.

"Ada yang menanyakan berapa harus ganti biaya, lalu dijawab tersangka Rp20 juta.

Akan tetapi ada yang menawar Rp7 juta," ucap dia.

Lalu Lia mendatangi klinik tempat istri Subandi melahirkan dan memberi uang Rp 5 juta untuk uang ganti persalinan.

Tak hanya itu.

Lia juga meminta fotokopi KTP, KK dan surat pernyataan adopsi yang ditandatangani oleh Subandi dan istri.

Saat itu Lia berpura-pura akan mengadopsi anak Subandi.

Namun kenyataannya ia menjual bayi tersebut melalui media soail baik Facebook atau whatsApp untuk mendapat keuntungan.

"Pelaku mengaku sebagai orang yang mau mengadobsi bayi.

Kemudian setelah mendapatkan bayi, pelaku menjual bayi tersebut kepada orang yang membutuhkan untuk mendapatkan keuntungan," ungkap dia.

Saat ini bayi tersebut telah dikembalikan ke orangtuanya.(kompas.com)

Baca juga: Ayah Jual Bayi Berusia 3 Bulan, Ini Awal Mula Tetangga Curiga Hingga Lihat Banyak Keanehan

Baca juga: Pasangan Ini Ditangkap karena Jual Bayi Sendiri Rp 120 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved