Internasional

Inggris dan Negara-Negara Barat Sebut Iran Biadab, Tarik Dubes dari Teheran dan Sanksi Ditambah

Pemerintah Inggris menyebut Iran sangat biadab, seusai hukum mati Ali Reza Akbari (61) di tiang gantungan.

Editor: M Nur Pakar
The Telegraph
Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak 

SERAMBINEWS.COM, JEDDAH - Pemerintah Inggris menyebut Iran sangat biadab, seusai hukum mati Ali Reza Akbari (61) di tiang gantungan.

Inggris bersama negara-negara Barat juga mengecam keras rezim Iran, karena mengabaikan peringatan internasional untuk tidak melaksanakan hukuman mati ke Akbari.

Iran telah mengeksekusi seorang warga negara ganda Inggris-Iran yang terkenal yang dituduh sebagai mata-mata Inggris pada Sabtu (14/01/2023).

Alireza Akbari digantung setelah divonis dengan tuduhan “korupsi di bumi dan merusak keamanan nasional.

Hukuman mati Akbar juga mendapat kecaman dari kelompok hak asasi internasional.

Situs rezim Mizan mengklaim Akbari, yang telah ditangkap lebih dari dua tahun lalu, telah menjadi mata-mata untuk badan intelijen rahasia MI6 Inggris.

Akbari dituduh juga telah menerima sekitar $2 juta, sekitar Rp 30,2 miliar untuk jasanya.

Baca juga: Arab Saudi dan Mesir Serukan Iran Hentikan Produksi Senjata Nuklir dan Ikut Campur Negara Lain

Hukuman gantung Ali Reza Akbari, sekutu dekat pejabat tinggi keamanan Ali Shamkhani, menunjukkan perebutan kekuasaan yang sedang berlangsung di dalam teokrasi Iran saat mencoba menahan demonstrasi

Itu juga mengingatkan kembali pada pembersihan massal militer yang segera mengikuti Revolusi Islam Iran 1979.

Hukuman gantung Akbari memicu kemarahan langsung dari London, yang bersama dengan AS dan lainnya telah memberikan sanksi kepada Iran karena membungkam demonstrasi nasional.

Iran juga dituduh memasok Rusia dengan pesawat tak berawak pembawa bom yang sekarang menargetkan Ukraina.

“Ini menjadi tindakan tidak berperasaan dan pengecut, yang dilakukan oleh rezim barbar yang tidak menghormati hak asasi rakyatnya sendiri,” kata Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak, seperti dilansir Reuters, Minggu (15/01/2023).

Menteri Luar Negeri Inggris memanggil kuasa hukum Iran di Inggris dan untuk sementara menarik duta besar Inggris dari Teheran karena Inggris juga memberikan sanksi kepada jaksa agung Republik Islam.

“Tanggapan kami terhadap Iran tidak terbatas pada hari ini,” dia memperingatkan.

Baca juga: Produser Film Iran Dibebaskan Sementara, Jalani Perawatan Kesehatan, Diberi Waktu Dua Minggu

Iran juga memanggil duta besar Inggris setelah eksekusi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved