Berita Subulussalam

Walkot Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna RSUD Kota Subulussalam di Jakarta

Penyerahan sertifikat tersebut turut diadiri Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, SE yang berlangsung, Senin (16/1/2023) di Jakarta.

Editor: IKL
FOR SERAMBINEWS.COM
Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE foto bersama Ketua eksekutif komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Dr. dr. Sutoto, M. Kes, FisQua usai menerima sertifikat paripurna Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam, Senin (16/1/2023) di Jakarta. 

Darma mengatakan predikat paripurna Bintang Lima ini merupakan akredtiasi tertinggi, sehingga ini menjadi tantangan bagi manajemen dan segenap tim medik untuk lebih meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan.

Hasil paripurna RSUD Kota Subulussalam tersebut diperoleh Rabu 7 Desember 2022 lalu melalui website resmi KARS.

Menurut Darma proses akreditasi adalah suatu mekanisme pemantauan yang dilakukan oleh lembaga independen yang memantau secara periodik kinerja rumah sakit.

Ada dua penekanan penting yang dilihat pada saat survey akreditasi yang pertama adalah bagaimana mutu yang sudah dilaksanakan oleh sebuah rumah sakit dan bagaimana rumah sakit tersebut bisa menerapkan patient safety (keselamatan pasien).

Rumah sakit umum daerah Kota Subulussalam katanya sudah melaksanakan proses akreditasi di tahun 2018 silam.

Nah, pada tahap awal akreditasi, rumah sakit lulus dengan tingkat perdana bintang 1 (satu). Hal ini berdasarkan sertifikat akreditasi rumah sakit yang dikeluarkan oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) tanggal 1 Desember 2018.

Masa berlaku sertifikat berakhir sampai dengan 21 November 2021. Secara normalnya rumah sakit kita harus mengajukan survey reakreditasi beberapa bulan sebelum berakhirnya masa berlakunya sertifikat KARS tersebut.

“Namun karena kondisi pandemic covid 19 maka, kami dari pihak rumah sakit hanya dilakukan perpanjangan sertifikat tanpa dilakukan proses survey dengan syarat dengan mengisi form komitmen untuk mempertahan dan meningkatkan mutu pelayanan,” ujar Darma.

Selanjutnya, ada tiga tahap proses perpanjangan sertifikat tersebut, yang pertama sertifikat perpanjangan akreditasi rumah sakit dikeluarkan pada tanggal 26 Agustus 2021 dan berakhir tanggal 21 Januari 2022, kemudian sertifikat kedua dikeluarkan pada tanggal 5 November 2022 dan berakhir sampai dengan 21 April 2022, kemudian sertifikat ketiga dikeluarkan pada tanggal 8 Februari 2022 dan berakhir

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Cabang Kota Subulussalam ini menyatakan pihaknya akan menjaga secara baik agar predikat tertinggi yang telah tercapai tidak menurun.

Darma memastikan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga dan mempertahankan capain akreditasi Paripurna Bintang Lima dengan baik. Langkah yang dilakukan yakni dengan meningkatkan pelayanan maupun mutu yang ada di RSUD Subulussalam. (Lid)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved