Berita Lhokseumawe
Ibu-ibu PKL Bawa Kayu Adang Petugas, Penertiban Lapak di Kawasan Jalan Pase Berakhir Ricuh
Kericuhan terjadi saat Satpol PP melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Pase, Desa Mon Geudong
LHOKSEUMAWE - Kericuhan terjadi saat Satpol PP melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Pase, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (16/1/2023).
Amatan Serambi, penertiban dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB.
Selain puluhan personel Satpol PP, penertiban juga melibatkan Polisi dan TNI.
Sementara para pedagang yang didominasi ibu-ibu dan beberapa pria terlihat membawa batang kayu.
Begitu mengetahui kedatangan petugas, para kaum ibu langsung memblokade jalan dengan meja dan membakar ban mobil.
Sambil membawa batang kayu, mereka meminta petugas Satpol PP mundur dan membatalkan pembongkaran lapak dagangan mereka.
“Siapa mau kasih makan dan uang sekolah anak kami.
Tolong Pak, Ibu, jangan gusur lapak kami.
Kalau bisa panggil Pj Wali Kota, hadirkan kemari dan melihat langsung para PKL yang hanya mencari nafkah kecil-kecilan disini,” kata seorang pedagang, Murni.
Dia menambahkan, lapak tempat mereka berjualan bukanlah tempat maksiat, tetapi tempat mencari sesuap nasi demi menafkahi keluarga dan anak-anak.
“Jadi tolong mengertilah, jangan seperti tidak ada hati nurani kalian kepada kami orang kecil yang selalu ditindas oleh penguasa,” teriaknya.
Baca juga: PKL Lhokseumawe Menolak Digusur: Siapa Mau Kasih Makan Anak Kami
Baca juga: Penertiban Lapak PKL di Lhokseumawe Ricuh, Kasatpol PP dan WH Sudah Surati Pedagang
Murni mengaku akan tetap mempertahankan lapak jualannya karena hanya disitulah tempat pengharapannya mencari nafkah untuk keluarga dan anak-anak.
“Apabila digusur, maka tempat lain juga harus digusur.
Disini kami tetap mempertahankan lapak, karena kami perlu keadilan,” tegasnya.
“Kami minta keadilan kepada Pemko agar tetap berpihak kepada pedagang kecil,” pintanya lagi.
Top! Syamsiah Ismail Pengawas TK/SD Lhokseumawe Terpilih Jadi 50 Penulis Bacaan Dwibahasa untuk Anak |
![]() |
---|
Siap-siap, Malam Ini Hujan Guyur Lhokseumawe |
![]() |
---|
Penyalahgunaan BBM Bisa Dipenjara dan Denda Rp 60 Miliar, Ini Imbauan Kapolres Lhokseumawe |
![]() |
---|
Ini Jadwal Sidang Perdana Perkara Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe di Pengadilan Tipikor |
![]() |
---|
UKM Scenia Film Unimal Asah Kreativitas Mahasiswa Lewat Workshop Produksi Film |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.