Kakek 60 Tahun Rudapaksa Keponakan Sejak Usia 10 Tahun hingga Trauma, Korban Diancam Bunuh
SR (60) seorang kakek biadab tega me rudapaksa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
SERAMBINEWS.COM - SR (60) seorang kakek biadab tega me rudapaksa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Keponakannya yang berinisial SA (16) itu di rudapaksa di bawah tekanan dari pelaku.
Pelaku mengancam korban melakukan hal tersebut dengan cara ditakut-takuti bahwa keluarga SA akan dibunuh olehnya.
Peristiwa itu terjadi di Palembang, Sumatera Utara.
Dilansir dari Kompas.com, saat ini pelaku masih menjadi buronan polisi.
Kejadian itu juga diketahui lantaran pihak keluarga membuat laporannya ke pihak kepolisian, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Kasus 6 Pemuda Rudapaksa Remaja di Brebes Berakhir Damai, Satgas PPA Minta Polisi Proses Pelaku
Keterangan keluarga
Dalam kasus rudapaksa ini, ternyata korban sudah menyembunyikannya selama bertahun-tahun.
Dirinya merasa ketakutan akan ancaman dari pelaku.
Hingga akhirnya SA memberanikan dirinya untuk bercerita kepada ibundanya yang berinisial L (38) akan kejadian yang menimpanya itu.
Atas pengakuan anak gadisnya itu, L langsung membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Bahkan, saat SA mengaku telah dinodai oleh SR, L pun kaget bukan main.
Bagaimana tidak, SR adalah keluarga dari suaminya dan menjadi pelaku dalam hal tersebut.
Dari pengakuan korban, ia selalu mengurungkan niatnya untuk bercerita karena ancamannya itu.
Biadabnya, pelaku sudah menyetubuhi korban selama enam tahun terakhir.
“Kami tidak menyangka bahwa pelakunya SR. Selama ini kami tidak menaruh curiga,” kata L saat membuat laporan.
SA sendiri, kata L sudah di rudapaksa sejak anaknya itu berumur 10 tahun.
Menurutnya, pertama kali SA disetubuhi tepatnya pada 29 Oktober 2016 silam.
Bejatnya, pelaku me rudapaksa gadis belia itu di dalam masjid di wilayah Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Bahkan, pelaku pun melakakukannya berualang kali lantaran aksinya tidak diketahui.
Baca juga: Bejat, 4 Kakek di Bayumas Rudapaksa Anak 12 Tahun hingga Hamil, Modus Pelaku Terungkap
Korban trauma
Dalam hal ini korban pun mengalami trauma yang mendalam.
L mengungkapkan, anaknya mengalai trauma hingga takut bila bertemu dengan pelaku.
“Sampai sekarang anak saya masih trauma. Dia takut ketemu pelaku, karena setiap dia diperkosa selalu diancam pelaku yang akan membunuh keluarga kami. Padahal SR ini keluarga dari suami saya,” ujarnya.
Hingga kini, pelaku masih buron dan menjadi incaran pihak kepolisian.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan dapat hukuman yang setimpal.
“Pengakuan anak saya terakhir ia dipaksa oleh pelaku pada minggu kemarin.
Pelaku pura-pura menitip motor di rumah, setelah saya dan suami pergi hajatan dia datang dengan alasan mengambil motor, ternyata disitu dia memaksa anak saya untuk berhubungan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, AKBP Haris Dinzah menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini.
Pihak kepolisian juga masih meminta keterangan korban dan para saksi.
“Sekarang masih dilakukan penyelidikan,” pungkas Haris.
Baca juga: Sampaikan Alasan Gabung Perindo, TGB: Saya Merasa Nyaman dan Tidak Ada Pertentangan dengan Islam
Baca juga: Misteri Satu Keluarga Keracunan yang Tewaskan Tiga Orang Mulai Terungkap, 3 Orang Ditangkap
Baca juga: Ria Ricis Pecat Karyawan Gara-gara Roti, Istri Teuku Ryan Ungkap Alasan Dibaliknya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pilu Ibu di Palembang, Anak Gadisnya Diperkosa Sejak Usia 10 Tahun hingga Trauma, Diancam Dibunuh Pelaku"
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.