Alex Bonpis Bandar Narkoba di Kampung Bahari, Transaksi Sabu dengan Jenderal Polisi Teddy Minahasa

Alex Bonpis, buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Polda Metro Jaya, akhirnya dapat dibekuk pada Selasa (17/1/2023) dini hari.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Istimewa/KOMPAS.com
Alex Bonpis bandar narkoba dan Tersangka kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa 

Para pengedar mendapat pasokan dari sejumlah daerah, seperti dari Pulau Sumatera dan Cianjur, Jawa Barat.

Penangkapan dua warga Kampung Bahari itu menjadi jalan masuk bagi polisi untuk mulai menyadari munculnya sarang baru peredaran narkoba di Jakarta.

 Satu tahun kemudian, yakni pada 8 November 2014, polisi pertama kali menggerebek Kampung Bahari.

Polisi menangkap 36 orang serta menyita 300 gram sabu, 500 butir ekstasi, dan 2 kilogram ganja.

Seorang pengurus RT di Kampung Bahari mengatakan tak usah kaget jika saat melintas di Kampung Bahari ada yang bertanya hal-hal di luar dugaan.

"Jangan heran kalau ada warga yang iseng tanya, 'Sudah ambil (beli narkoba)?',” ujarnya.

Bagi dia, peredaran narkoba di kampungnya sudah telanjur kuat dan mengakar.

Sebagian warga bahkan hidup dan menjadikan narkoba sebagai mata pencarian.

Baca juga: Budidaya Ikan Lele Binaan PT Mifa Semakin Mandiri Dalam Kelola Budidaya Lele

Baca juga: Beli Tahu? Jangan Digoreng! Coba Resep Oseng Tahu Telur Ala Chef Devina Hermawan, Menu Praktis

Baca juga: Semakin Merosot, Harga Emas Hari Ini Terjun ke Rp1,022 Juta/Gram, Cek Harga Emas 18 Januari 2023

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Alex Bonpis dan Teddy Minahasa, Kala Bandar Transaksi dengan Jenderal Polisi di "Kampung Narkoba" Bahari",

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved