Breaking News

Ditanya soal Hukuman Bharada Eliezer, Begini Harapan Ibu Yosua untuk Jaksa Penuntut Umum

Ditanya soal hukuman Bharada Eliezer, Ibu Yosua menyampaikan harapan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Sara Masroni | Editor: Agus Ramadhan
Tangkap Layar Kompas TV
Ditanya soal hukuman Bharada Eliezer, Ibu Yosua menyampaikan harapan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai pasal 340, tidak berimbang dengan kejahatan yang diberlakukannya kepada anak kami," ucap Rosti.

"Pembunuhan yang begitu sangat sadis, keji dan biadab," tambahnya.

Baca juga: Ibu Alm Brigadir Joshua Masih Menaruh Harapan pada Hakim Agar Ferdy Sambo Dihukum Mati

Ibu almarhum Yosua berharap agar pihaknya diberikan keadilan yang seadil-adilnya.

"Kami rakyat yang sangat kecil yang terzalimi," ucap Rosti.

"Jadi kami kepada jaksa penuntut umum yang memberikan tuntutan seumur hidup, kami merasakan sangat-sangat sedih dan kecewa," tambahnya.

Dengan demikian, pihaknya masih menaruh harapan kepada hakim agar memutuskan hukuman yang seadil-adilnya bagi keluarga korban.

Baca juga: Momen Haru Bharada Eliezer Peluk Sang Ibu, Perdana Didatangkan ke Persidangan Hari Ini

Kesimpulan Jaksa soal Selingkuh Disebut Fitnah

Ibu Yosua juga tak terima dengan kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut anaknya berselingkuh dengan Putri Candrawathi.

Kesimpulan ini disampaikan jaksa saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Pihak keluarga Yosua meyakini, tuduhan selingkuh tersebut fitnah dan dianggap sebagai kejahatan luar biasa.

"Fitnah-fitnah masih terus mereka ungkapkan atau terus bersikukuh mengatakan anak kami melakukan pelecehan, perselingkuhan dan pemerkosaan," ucap Rosti.

Baca juga: Angin Segar untuk Bharada Eliezer, Saksi Ahli Kriminologi UI Ungkap Fakta Ini di Persidangan

"Jadi di sana sangat-sangat banyak kejahatan-kejahatan luar biasa yang mereka umbar-umbar atau membawa opini-opini ke hal yang negatif dalam perbuatan anak kami," tambahnya.

Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal itu dibacakan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved