Fakta KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta, Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, Siapa Tersangka?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Wartakotalive.com/ Leonardus Wical
Penyidik KPK membawa sejumlah koper usai 5 jam lebih mengacak-acak sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/1/2023), terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jaktim oleh Perumda Sarana Jaya. 

"Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," tegas Prasetyo.

Baca juga: VIDEO Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual Sabu pada Bandar Narkoba

Baca juga: Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan, Ferry Irawan Minta Damai dengan Venna Melinda

Baca juga: Modus Pelaku Begal di Jalan Lingkar PTPN I Langsa, Tuduh Korban Berbuat Mesum

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta: Dugaan Korupsi, Ruang Kerja M Taufik Diperiksa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved