Internasional
PBB Apresiasi Jokowi Akui Pelanggaran HAM di RI, Tuntut Tindak Lanjut
PBB mengapresiasi pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia
JAKARTA - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengapresiasi pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Mereka pun menuntut tindak lanjut.
Juru bicara (Jubir) Dewan HAM PBB, Liz Throssell, menyatakan, pihaknya menyambut baik pengakuan dan penyesalan Jokowi atas 12 kasus pelanggaran HAM berat di RI.
"Kami menyambut baik pengakuan dan ungkapan penyesalan Presiden Joko Widodo atas 12 peristiwa pelanggaran HAM berat bersejarah, termasuk kerusuhan anti-komunis pada 1965-1966, penembakan demonstran pada 1982-1985, penghilangan paksa pada 1997 dan 1998, dan insiden Wamena di Papua pada 2003," katanya.
Sebagaimana dilansir di situs resmi PBB, ia kemudian berkata, "Sikap Presiden merupakan langkah menggembirakan atas jalan panjang menuju keadilan bagi para korban dan orang-orang terkasih.
" Throssell meyakini pernyataan Jokowi tak akan menghalangi "tindakan yudisial".
Pernyataan itu juga dianggap menunjukkan komitmen untuk melakukan perubahan yang "menjamin [peristiwa itu] tidak terulang kembali.
" "Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti momentum ini dengan tindakan nyata guna memajukan proses keadilan transisional yang bermakna inklusif dan partisipatif," ucap Liz.
"(Serta) menjamin kebenaran, keadilan, perbaikan, dan tidak terulang kembali kepada korban dan masyarakat yang terdampak, termasuk korban kekerasan seksual terkait konflik," timpalnya.
Liz mengungkapkan, proses keadilan transisional yang komprehensif akan membantu memutus siklus impunitas selama puluhan tahun.
Proses itu juga bisa memajukan pemulihan nasional dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Liz mengutarakan pernyataan ini setelah Jokowi mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia di masa lalu.
Baca juga: 4 Perintah Presiden Jokowi Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Baca juga: Kompensasi, Restitusi dan Rehabilitasi bagi Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh
"Dengan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu pekan lalu.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebutkan 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.
Pelanggaran itu antara lain peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, tragedi Rumah Geudong di Aceh 1989, penghilangan orang paksa 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.
Agni-V Meluncur! Perlombaan Rudal India dan Pakistan Memanas, India Kirim Sinyal Keras ke China? |
![]() |
---|
Satria Kumbara Meringis Kesakitan, TNI Tegaskan Tak Lagi Bertanggung Jawab Kepada Pengkhianat Negara |
![]() |
---|
The Fed Siap Tekan Suku Bunga, Wall Street Bergairah, Trump Ngamuk Lagi? |
![]() |
---|
Korea Selatan Hujani Peluru Peringatan, Tentara Korut Kabur dari Perbatasan! |
![]() |
---|
Misteri Kematian Zara Qairina: Sidang Penentuan Pemeriksaan Digelar Hari Ini, 195 Saksi Diperiksa! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.