Rosti Simanjuntak Menangis: Putri Candrawathi Bukan Manusia, Penuh Dosa, Tak Punya Hati Nurani
"Putri bukan manusia, betina yang bukan manusia, tidak memiliki hati nurani," ungkapnya dengan penuh rasa kekecewaan.
SERAMBINEWS.COM - Ibunda mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak terima Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara.
Dirinya pun menangis dan berharap diberikan keadilan.
Rosti berharap Putri Candrawathi dihukum lebih berat.
Hal ini lantaran Rosti menganggap Putri Candrawathi ikut serta dalam dalam rencana sang suami, Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Brigadir J.
Diketahui, tuntutan Putri Candrawathi dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Mungkin buat si Putri (Putri Candrawathi) harapan kami hukuman semaksimal mungkin."
"Karena Putri tidak manusiawi dan dia tidak memiliki hati nurani tanpa memikirkan perasaan saya sebagai ibunya almarhum Yosua yang mereka rampas nyawanya dengan sadis dan biadab," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Rosti terekam begitu terpukul setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di perisdangan.
Tampak beberapa kali Rosti menyenderkan kepalanya di dinding, dan terlihat lemas sembari menangis.
Rosti pun menganggap Putri Candrawathi sebagai wanita yang tidak memiliki hati nuraini.
"Melengganglah si Putri dengan tuntutan 8 tahun itu, melenggang," imbuhnya.
"Dia (Putri Candrawathi) manusia, dia itu memang bukan manusia, dia itu betina yang penuh dosa, dengan kelicikan mulutnya dia memutar-mutar semua fitnahan buat anak saya."
"Putri bukan manusia, betina yang bukan manusia, tidak memiliki hati nurani," ungkapnya dengan penuh rasa kekecewaan.
Baca juga: Pertimbangan Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Sopan jadi Hal Meringankan
Rosti Simanjuntak Sebut Brigadir J Difitnah Selingkuh dengan Putri Candrawathi: Kejahatan Luar
Sebelumnya Rosti Simanjuntak, mengatakan masih ada hal-hal yang dianggap dirinya tidak benar dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan sang anak.
VIDEO - Kronologi Pembunuhan di Meulaboh Terkuak dalam 13 Adegan Rekonstruksi |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga di Meulaboh, Dipicu Sakit Hati Besi Ulir Melayang ke Kepala |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ujong Baroh Aceh Barat, Pelaku Sakit Hati karena Uang Rp 800 Ribu |
![]() |
---|
Waria Pemilik Salon Tewas Ditusuk 78 Kali, Pelaku 2 Bocah SMP Emosi Dibayar Murah Usai Kencan |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Sahroni Sebelum Dibunuh, Lima Jenazah Satu Keluarga Dimakamkan di TPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.