Rosti Simanjuntak Menangis: Putri Candrawathi Bukan Manusia, Penuh Dosa, Tak Punya Hati Nurani
"Putri bukan manusia, betina yang bukan manusia, tidak memiliki hati nurani," ungkapnya dengan penuh rasa kekecewaan.
Termasuk pernyataan yang dianggap Rosti sebagai fitnah.
Pernyataan yang dianggap Rosti Simanjuntak fitnah adalah Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi, Brigadir J disebut telah memperkosa Putri Candrawathi.
Termasuk yang dikatakan JPU yakni, Brigadir J berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
"Jadi di sana sangat banyak kejahatan-kejahatan yang luar biasa yang mereka umbar-umbar atau yang membawa opini-opini ke hal yang negatif," kata Rosti, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Dirinya juga merasa tidak puas dengan tuntutan hukuman penjara seumur hidup Ferdy Sambo.
Rosti tetap berharap Eks Kadiv Propam Polri tersebut dapat dihukum mati.
"Jadi harapan kami hanya pada Hakim sebagai utusan Tuhan yang kami yakini bisa memutuskan hukuman mati bagi Ferdy Sambo," ujar Rosti Simanjuntak, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (17/1/2022).
Rosti mengatakan perbuatan Ferdy Sambo yang melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J sudah sangat pantas mendapat ganjaran hukuman mati.
Menurut Rosti, hasil pemeriksaan yang dilakukan belum tuntas, lantaran kesaksian-kesaksian dari pihak keluarganya belum digali secara mendalam.
Sehingga Rosti merasa belum mendapat keadilan dengan seadil-adilnya.
Pun masih ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
"Anak kami yang telah mereka bunuh dengan sadis dan biadab," lanjutnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Tertunduk Pejamkan Mata Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
9 Hal Jadi Dasar JPU Sebut Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J: Tidak Mandi dan Visum
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Putri Candrawathi tidak dilecehkan oleh Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) namun berselingkuh dengan Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh JPU dalam dokumen tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).
| Kronologi Yahya Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Polisi Ungkap Motifnya, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Yahya Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Orang Dekat, Jasad Korban Disembunyikan di Septic Tank |
|
|---|
| Pembunuhan Sadis Pemuda di Sampang, 2 Pelaku Ditangkap, Motif Asmara Jadi Pemicu |
|
|---|
| Bripda Waldi Cekik Dosen Erni di Jambi Pakai Gagang Sapu, Korban Tewas Kehabisan Nafas |
|
|---|
| Wanita di Sleman Ternyata Dibunuh Kekasihnya Lukas Budi Widodo, Korban Digorok Usai Tolak Balikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ibu-Brigadir-J-Rosti-Simanjuntak-histeris-setelah-mendengar-tuntutan-terhadap-Putri-Candrawathi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.