Sosok Alex Bonpis, Bandar Narkoba yang Ditangkap Terkait Irjen Teddy Minahasa, Disebut Mantan Pelaut

Bandar narkoba kelas kakap asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Alex Bonpis, akhirnya tertangkap.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Polisi saat melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). Alex Bonpis ditangkap setelah buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2022. 

"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan yang masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami Mapolda Metro Jaya," imbuhnya.

Sebagai informasi, Alex Bonpis ditangkap saat bepergian ke luar kota tepatnya di wilayah Cikampek.

Meski ditangkap di luar kota, polisi memastikan Alex Bonpis tidak sedang melakukan pelarian.

"(Ditangkap) Di luar kota."

"Dia sedang bepergian saja tidak sedang kabur," kata AKBP Andi Oddang, Selasa.

Saat ini, polisi sedang melakukan proses pendalaman pascapenangkapan Alex Bonpis.

Proses pendalaman ini termasuk untuk mengetahui apakah terdapat barang bukti narkoba yang disimpan Alex Bonpis.

Baca juga: Rihanah Sebut Anaknya Memfitnah Dirinya, Tuding Norma Risma Atur Siasat Jahat

Baca juga: Kombes Yulius Segera Diseret ke Meja Hijau, Polda Metro Jaya Kebut Penyelesaian Berkas

Baca juga: Sosok Sonu Jaiswal, Penumpang yang Rekam Video Jelang Pesawat Yeti Airlines Jatuh di Nepal

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Alex Bonpis, Bandar Narkoba yang Ditangkap Terkait Teddy Minahasa, Jadi Buron sejak April 2022

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved