Tak Puas Putri Dituntut 8 Tahun, Ayah Brigadir J Terpukul: Yosua Sudah Tiada, Masih Difitnah

Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku terpukul putranya berulang kali difitnah.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunjambi/Danang
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orang tua Brigadir Yosua. 

"Satu-satunya harapan kami adalah kepada Majelis Hakim yang mulia, inilah tumpuan, harapan kami, keluarga kami selaku ayah dan ibunya almarhum," ucap Samuel.

"Kami sangat berharap sekali Majelis Hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi kami atas meninggalnya almarhum anak kami, Yosua, yang direnggut nyawa secara paksa," tutur dia.

Sebagaimana diketahui, lima orang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Mereka yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Dalam sidang yang digelar Rabu (18/1/2023), jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dihukum pidana penjara 8 tahun.

Sementara, dalam sidang Selasa (17/1/2023), JPU menuntut Sambo dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup. 

Kemudian, dalam sidang sehari sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut pidana penjara 8 tahun.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Baca juga: IRT Bandar Sabu Diringkus Polisi di Nagan Raya, 7 Paket dengan Berat 26,7 Gram Disita

Baca juga: Gempa M 7,1 Guncang Sulawesi Utara, Warga Manado Berhamburan Keluar Rumah

Baca juga: Rosti Ibu Brigadir Yosua Menangis Histeris, Tak Terima Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Kompas.com: Ayah Brigadir J Mengaku Terpukul: Yosua Sudah Tiada, Masih Juga Difitnah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved