Tak Puas Putri Dituntut 8 Tahun, Ayah Brigadir J Terpukul: Yosua Sudah Tiada, Masih Difitnah
Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku terpukul putranya berulang kali difitnah.
SERAMBINEWS.COM - Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku terpukul putranya berulang kali difitnah.
Samuel merasa sedih karena meskipun putranya telah tiada, fitnah masih terus muncul dalam sidang perkara kematian Yosua.
"Ini yang sangat membuat kami terpukul, apalagi almarhum untuk membela diri tidak bisa lagi, sudah meninggal. Jadi sudah mati, difitnah lagi," kata Samuel dalam tayangan Kompas TV, Rabu (18/1/2023).
Oleh pihak Ferdy Sambo, Yosua dituding menjadi pelaku pelecehan istrinya, Putri Candrawathi.
Sementara, jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan Yosua dengan Putri.
Samuel yakin tudingan-tudingan ini tidak benar. Dia pun berharap nama baik sang putra dapat dipulihkan.
"Stoplah memfitnah orang yang sudah mati, sebab memfitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Itu bagi orang yang masih hidup, apalagi yang sudah mati," ujar Samuel.
"Apalagi namanya nggak tahu lagi, sangat kejam, sudah mati, dibunuh lagi karakternya," tuturnya.
Baca juga: Rosti Simanjuntak Menangis: Putri Candrawathi Bukan Manusia, Penuh Dosa, Tak Punya Hati Nurani
Samuel pun mengaku tak puas dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebab, Sambo "hanya" dituntut penjara seumur hidup dan Putri dituntut pidana penjara 8 tahun.
Menurut pihak keluarga Brigadir J, kedua terdakwa pembunuhan berencana Yosua itu seharusnya diganjar hukuman maksimal, hukuman mati.
Sebabnya, kata Samuel, Sambo telah merencanakan pembunuhan yang keji terhadap putranya.
Sementara, Putri ia nilai sebagai sumber masalah peristiwa yang berujung pada tewasnya Yosua.
"Timbulnya suatu permasalahan pembunuhan berencana ini awalnya kan dari Putri Candrawathi. Justru karena dialah yang melaporkan kepada suaminya Ferdy Sambo bahwa di Magelang itu dia diperkosa katanya," kata Samuel.
Samuel pun berharap Majelis Hakim kelak menjatuhkan vonis seadil-adilnya untuk Putri, Sambo, dan terdakwa pembunuhan Yosua lainnya.
| Korupsi Rp 1,2 Triliun, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cuma Dituntut 8,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kejari Serahkan 429 Hektare Kebun Sawit Sitaan ke Pemkab Aceh Tamiang |
|
|---|
| Jaksa Kejari Nagan Raya Tunda Terima ODGJ Atas Kasus Penganiayaan, Obati Dulu Hingga Sembuh |
|
|---|
| Soal Jemput ODGJ Diserahkan ke Jaksa, Begini Penjelasan Polres Nagan Raya |
|
|---|
| Kasus Korupsi Proyek Jalan di Pidie, Dua Terdakwa dan Jaksa Ajukan Banding |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.