12 Provinsi Tetapkan KLB Campak, Kasus Suspek Naik 32 Kali Lipat
Hingga saat ini, belum ada satupun pengobatan yang ditemukan yang dapat mematikan virus Rubella yang masuk ke dalam tubuh seseorang.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebut ada 12 provinsi yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus campak.
"Ada 12 provinsi yang menetapkan status KLB," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Tribun Kamis (19/1/2023).
Ia menyampaikan, kasus campak telah dilaporkan ada di 31 provinsi. "Ada 3.341 kasus di tahun 2022 yang dilaporkan di 223 kabupaten atau kota dari 31 provinsi," ungkap dia.
Saat ini, kasus Campak tak hanya menyerang usia anak dan balita saja, namun juga segala usia.
"Dan campak ini harus diwaspadai semua umur ya," tuturnya.
Hingga saat ini, belum ada satupun pengobatan yang ditemukan yang dapat mematikan virus Rubella yang masuk ke dalam tubuh seseorang.
Tidak ada satupun orang tua yang menginginkan anaknya menderita suatu penyakit atau mengalami kecacatan permanen seumur hidupnya.
Untuk itu, imunisasi merupakan langkah pencegahan, sekaligus perlindungan bagi anak-anak dari penyakit berbahaya.
Dilansir dari Kemenkes, campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat mudah menular (ditularkan melalui batuk dan bersin).
Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan/atau pilek dan/atau konjungtivitis yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis dan bahkan dapat menyebabkan kematian. Penyakit campak atau rubella bisa menyerang siapa saja baik lelaki maupun perempuan.
Baca juga: Kejaksaan Sebut Bharada E Pelaku, Bukan Penguak Fakta Hukum
Baca juga: Tentara Israel Memang Biadad, Tembak Warga Palestina di Dada dan Perut Dalam Serbuan ke Jenin
Ketua UKK Infeksi dan Penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Anggraini Alam, Sp.A (K) mengungkapkan telah terjadi pelonjakan kasus suspek campak hingga 32 kali lipat. Peningkatan hingga 32 kali lipat berdasarkan pemantauan di minggu pertama hingga minggu ke-52 di tahun 2022 dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Hal ini ditengarai karena cakupan vaksinasi Campak yang terus menurun. "Semakin banyak yang tidak divaksinasi, semakin rentan risiko terinfeksi. Kekebalan pada infeksi juga bisa 'lupa' karena tidak melanjutkan vaksinasi, atau dinamakan immunological amnesia. Bahkan pada 2021 ada 132 kasus suspek, di 2022 ada 3.341 kasus," ujar dr Anggraini.
Selain itu, masyarakat dinilai sudah menganggap infeksi campak sudah hilang. Sejak 2015 cakupan vaksinasi terus menurun hingga 2021 menyusut drastis, salah satunya efek pandemi Covid-19.
"Artinya memang bukan main," ujarnya.
Dinkes Aceh Besar Door to Door ke Rumah Warga untuk Vaksinasi Campak |
![]() |
---|
612 Balita di Aceh Besar Terkena Campak, Target Imunisasi Baru 25 Persen |
![]() |
---|
Pj Sekdakab Bireuen, Kadiskes dan Rombongan ke SDN 1 Jeumpa, Tinjau Imunisasi Campak dan HPV |
![]() |
---|
WADUH, Kasus Suspek Campak Naik 300 Persen Di Kabupaten Aceh Jaya |
![]() |
---|
Tidak Vaksin Sebab Utama Meningkatnya Kasus Campak di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.