3 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Korban Diracun Pakai Pestisida dan Racun Tikus

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dengan cara diracun di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Joy Andre
Polisi temukan jasad wanita dimutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jumat (30/12/2022). 

"Hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan unsur kimiawi berbahaya di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur," jelas Fadil.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menambahkan, selain pestisida, korban juga diracun menggunakan racun tikus.

"Dari Labfor, setelah dianalisis, petugas menemukan bahan sisa makanan mengandung 2 jenis racun, racun tikus dan racun hama pestisida," jelas Hengki.

Selain diracun, lanjut Hengki, korban juga dicekik agar meninggal dunia dengan cepat.

"Hasil autopsi juga ditemukan luka di sekitar wajah, ternyata selain diracun, menurut pengakuan tersangka, korban ini dicekik agar cepat meninggal dunia," jelas Hengki.

 Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah Wowon Erawan, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin. Polisi menyatakan, ketiga pelaku adalah keluarga korban. Wowon adalah suami Ai Maimunah (40) dan ayah kandung dari NR (5).

Ai Maimunah diketahui tewas bersama dua anak hasil perkawinan dengan mantan suaminya, Ridwan Abdul Muiz (23) dan Muhammad Riswandi (17).

Adapun NR (5) juga sempat mengalami keracunan, namun selamat karena hanya menenggak sedikit kopi.

Satu korban selamat lainnya yang ikut ditemukan terkapar lemas di TKP adalah Dede Solehudin (34).

Namun setelah diselidiki, Dede yang merupakan adik Wowon itu termasuk dalam pelaku.

Rupanya Dede sengaja menenggak sedikit kopi beracun itu agar ia dianggap sebagai korban.

Adapun ketiga pelaku nekat meracuni keluarganya sendiri karena para korban itu mengetahui tindak pidana yang dilakukan para pelaku.

Fadil menyatakan, sebelum meracuni keluarganya di Bekasi itu, ketiga pelaku memang sudah terlibat serangkaian pembunuhan serta penipuan berupa menjanjikan kemampuan supernatural untuk membuat orang menjadi kaya.

Sebelum kasus keracunan di Bekasi, ada 6 korban di Cianjur yang telah menjadi korban pembunuhan berantai ketiga pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved