Breaking News

3 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Korban Diracun Pakai Pestisida dan Racun Tikus

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dengan cara diracun di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Joy Andre
Polisi temukan jasad wanita dimutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jumat (30/12/2022). 

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas secara supranatural," ungkap Fadil.

Baca juga: VIDEO Ini Alasan Ridwan Kamil Pilih Bergabung Dengan Partai Golkar

Baca juga: Ukraina Desak Barat Percepat Pengiriman Persenjataan Berat, Kanada Kirim 200 Kendaraan Lapis Baja

Baca juga: VIDEO - Dana Desa untuk Lhokseumawe Bertambah Rp 5,8 Miliar

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Metro Jaya Sebut Kasus Sekeluarga Diracun di Bekasi sebagai "Serial Killer"",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved