Nasib Pilu Balita 2 Tahun yang Tewas Dianiaya dan Disandera, Korban Dijadikan Jaminan Utang Orangtua

Korban berinisial AF (2), warga RT 05/RW 01, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur tewas akibat mengalami penganiayaan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo saat proses identifikasi jasad AF di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023) 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa Seorang balita perempuan yang tewas dianiaya.

Korban ditelantarkan oleh orangtua kandungnya sebagai jaminan utang.

Korban berinisial AF (2), warga RT 05/RW 01, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur tewas akibat mengalami penganiayaan.

Kasus ini terungkap setelah AF dibawa oleh seseorang yang tinggal bersamanya ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo pada Selasa (17/1/2023) pukul 20.55 WIB.

"Saya enggak tahu pas dibawa sudah dalam kondisi meninggal atau bagaimana. Pokoknya hasil pemeriksaan itu itu diduga meninggal tidak wajar," kata Ketua RT 05/RW 01 Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.


Dari hasil pemeriksaan di puskesmas, terdapat luka lebam di sekujur tubuh AF, di antaranya di bagian kepala, mata, bibir, dan punggung.

Luka-luka yang ada di sekujur tubuh AF diduga disebabkan oleh penganiayaan menggunakan benda tumpul.

Temuan itu lalu dilaporkan pihak Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo ke Polsek Pasar Rebo dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Sementara itu, jenazah AF saat ini masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Fakta Bocah Diculik Pemulung: Korban Dianiaya hingga Dipaksa Mulung

AF diduga menjadi korban penelantaran oleh orangtuanya.

Sebab, selama ini AF tinggal di sebuah kontrakan bersama pasangan suami istri (pasutri) dan dua anak yang tidak memiliki hubungan darah dengannya.

Su­diyono mengatakan, berdasar informasi diterimanya, AF tinggal bersama pasutri yang bukan keluarganya lantaran ia ditelantarkan oleh orangtua kandungnya sebagai jaminan utang.

"Katanya sih karena dia (orangtua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," kata Sudiyono.


Sejak AF tinggal di kontrakan tersebut, pasutri itu tidak pernah melaporkan kehadirannya ke pengurus lingkungan.

Hal itulah yang membuat warga dan pengurus RT setempat tidak mengetahui orangtua kandung AF.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved