Berita Sepakbola
Dek Gam Kembalikan Panjar ke Zulfikar SBY, Pembelian Saham Persiraja
Dek Gam sudah mengembalikan uang panjar pembelian saham PT Lantak Laju Persiraja kepada Presiden Persiraja, Zulfikar SBY
BANDA ACEH - Mantan Presiden Persiraja, Nazaruddin Dek Gam sudah mengembalikan uang panjar pembelian saham PT Lantak Laju Persiraja kepada Presiden Persiraja, Zulfikar SBY.
Uang sebesar Rp 350 juta itu dikirim langsung ke rekening Zulfikar pada Jumat (20/1/2023) kemarin.
Uang Rp 350 juta itu merupakan uang muka atau panjar yang diserahkan Zulfikar kepada Dek Gam--sapaan Nazaruddin--pada Agustus 2022, saat pembelian saham klub tersebut.
Kuasa Hukum Dek Gam, Askhalani, mengatakan, Jumat kemarin kliennya sudah mengirim kembali uang panjar dimaksud ke rekening Zulfikar SBY.
Alasan Dek Gam mengembalikan panjar, karena dalam perjanjian awal sudah ditulis, jika perjanjian jual beli saham itu batal, maka saham akan dikembalikan.
"Makanya klien kami tadi sudah mengirimkan uang ke rekening Zulfikar Rp 350 juta.
Karena dalam akta itu ditulis bahwa perjanjian itu batal dengan kesepakatan uang yang telah diserahkan pihak kedua kepada pihak pertama akan dikembalikan seluruhnya oleh pihak pertama kepada pihak kedua," ujarnya.
Dengan sudah diserahkannya uang Rp 350 juta kepada Zulfikar, kata Askhalani, perjanjian yang sudah dibuat dalam akta notaris itu batal.
Sehingga pihaknya mengklaim, saham PT Lantak Laju Persiraja kini resmi kembali kepada Dek Gam selaku pemegang saham sebelumnya.
"Sebagai warga taat hukum, klien kami patuh pada perjanjian itu sehingga klien kami mengembalikan Rp 350 juta.
Pengembalian itu merupakan akibat dari Zulfikar tidak bisa membayar sisa pembayaran yang tertuang dalam perjanjian itu," jelasnya.
Baca juga: Zulfikar SBY: Belum Dapat Pemberitahuan Terkait Pengembalian Panjar Saham Persiraja
Baca juga: Terkait Somasi Dek Gam, Presiden Persiraja Minta Waktu untuk Melunasi
Untuk itu, kata Askhalani, dengan sudah dikembalikannya uang tersebut, polemik kepemilikan saham PT Lantak Laju Persiraja sudah selesai, dimana Persiraja sudah sah kembali menjadi milik klien kami Nazaruddin Dek Gam.
"Saham PT Persiraja Lantak Laju sudah sah milik klien kami Nazaruddin Dek Gam," tegas Askhalani.
Ia menjelaskan kalau kliennya sebelumnya memiliki 80 persen saham PT Lantak Laju Persiraja, yang kemudian dijual kepada Zulfikar.
Pada Agustus lalu, saham yang dijual itu dibeli oleh Zulfikar sebesar Rp 1 miliar.
Pada tahap pertama, Zulfikar sudah membayar uang muka sebesar Rp 350 juta.
Kemudian, kata Askhalani, sisa yang belum dilunasi oleh Zulfikar sebesar Rp 650 juta, diikat dalam perjanjian akta notaris bernomor 108/S/L/VIII/BA/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.
"Dimana Zulfikar menyerahkan selembar cek BSI Nomor: CB 415051, akan dibayar tertanggal 22 November 2022 dengan total Rp 650 juta.
Tapi hingga tanggal tersebut, uang tidak ada di rekening yang tercantum dalam cek yang diserahkan Zulfikar kepada klien kami," ungkap Askhalani.
Selanjutnya, tambah dia, karena Zulfikar tidak mampu melunasi sisa pembayaran pembelian saham sebesar Rp 650 juta, maka berlaku pasal 3 yang tercantum dalam perjanjian akta notaris, yang intinya klub kembali ke pemilik sebelumnya. (mun)
Baca juga: Belum Lunasi Saham Persiraja, Zulfikar SBY Disomasi
Baca juga: Presiden Persiraja: Pemko Banda Aceh Tak Ada Masalah
Dek Gam
Zulfikar SBY
Persiraja
saham
Konflik persiraja
nama baru persiraja
Persiraja Aceh
logo baru Persiraja
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Dek Gam Somasi Zulfikar SBY
Atasi Talenta FA, Tamiang United Juara Piala Menpora U-15 Regional Aceh |
![]() |
---|
Lima Wakil Aceh Tamiang Sukses di Laga Perdana, Persati dan Anak Tamiang Pesta Gol |
![]() |
---|
Awali Piala Soeratin Grup C dengan Mulus, PSAP Sigli Sikat PSAS Singkil 2-1 |
![]() |
---|
Jalani Final Dramatis, Al-Farlaky FC Juara Piala Soeratin U-13 Zona Aceh |
![]() |
---|
Lhokseumawe FC U-15 Kalahkan Barona Banda Aceh pada Laga Perdana Piala Soeratin 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.