Kisah Pilu Gadis di Riau, Disiksa Ibu Tiri Secara Keji Hingga Tewas,Ayah Kandung Tau Tapi Tak Larang
berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban, ditemukan bahwa korban mengalami patah tulang pada bagian leher, yang diduga menjadi penyebab
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Andrian mengatakan, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan maupun kaki.
Berdasarkan hasil otopsi, sebut dia, ditemukan adanya gangguan pernapasan akibat leher korban diinjak oleh pelaku.
Baca juga: Gadis Yatim Piatu yang Dihamili Kapolsek Melahirkan, Pelaku Sempat Minta Korban Gugurkan Kandungan
"Pengakuan pelaku leher korban diinjak. Jadi, saluran napasnya korban terganggu yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Andrian.
Pelaku ditangkap Pelaku akhirnya ditangkap Polsek Bagan Sinembah pada Jumat (20/1/2023).
Setelah diamankan dan dimintai keterangan, AAP mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban hingga akhirnya tewas.
Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 helai baju kaos warna merah, 1 helai celana panjang warna Hitam, dan 1 buah karpet berwarna hjau.
Andrian menyebut, pelaku AAP dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terbongkarnya Penyiksaan Keji Ibu Tiri ke Anak Gadis di Riau, Bermula Kejanggalan Kematian Korban hingga Makam Digali
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
Tiba di Aceh Seusai Docking, KMP BRR Siap Layani Penumpang Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.