Berita Pidie
Polisi Ungkap Kasus Penambangan Ilegal di Pidie, Satu Ekskavator Diamankan
Polisi mengamankan tiga terduga pelaku penambangan ilegal bersama satu alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan.
Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh kembali mengungkap kasus Penambangan Ilegal di Desa Alu Empuk, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Sabtu (21/1/2023).
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan karena berpotensi merusak lingkungan.
"Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan dalam hutan tanpa izin, sehingga langsung diamankan," kata Winardy, Senin (23/1/ 2023).
Selain alat berat, kata Winardy, polisi juga mengamankan tiga terduga pelaku penambangan ilegal. Dua di antaranya, yaitu SF (50) dan MK (34) adalah operator cadangan dan satu orang lagi, AH (53) merupakan pemilik alat berat ekskavator.(*)
Baca juga: Kasus Sambo, Bharada Eliezer Dituntut Lebih Berat dari Putri, Preseden Buruk bagi JC di Indonesia?
Baca juga: VIDEO Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual Sabu pada Bandar Narkoba
FGD Tambang Emas Ilegal, Bupati, Kapolres hingga Kajari Pidie Angkat Bicara |
![]() |
---|
124 Petugas PKH Resmi Jadi PPPK, Gaji Rp 4 Juta, Dinsos Stop Dana Sharing |
![]() |
---|
Santriwati Dayah Al-Furqan Bambi, Pidie Dilatih Menjahit |
![]() |
---|
Kadispersip Pidie Buka Lokakarya Membaca Nyaring, Anak Akan Kaya Kosa Kata Jika Ini Dilakukan |
![]() |
---|
Menyala! Emas Perhiasan di Aceh Timur Bertahan di Level Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.