KPK Tangkap Ayah Merin
BREAKING NEWS - KPK Tangkap Ayah Merin, Empat Tahun Jadi Buronan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar atau lebih akrab disapa Ayah Merin, yang selama ini menjadi burunon lembaga antirasuah itu.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar atau lebih akrab disapa Ayah Merin, yang selama ini menjadi burunon lembaga antirasuah tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Serambinews.com, Selasa (24/1/2023), saat ini Ayah Merin sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Aceh.
Tidak diketahui secara pasti dimana dan kapan Ayah Merin ditangkap KPK.
"Iya benar (Ayah Merin ditangkap KPK)," kata salah satu sumber yang tidak mau disebut namanya.
Seperti diketahui, Ayah Merin yang merupakan eks kombatan GAM yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK, sejak Rabu 26 Desember 2018.
Ayah Merin adalah tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dalam proyek pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011, bersama Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf.
Baca juga: KPK Periksa 4 Hakim Agung Terkait Kasus Suap yang Menjerat Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh
MaTA Usul Ayah Merin Jadi Justice Collaborator Kasus Penerimaan Gratifikasi Proyek Dermaga Sabang |
![]() |
---|
Turun ke Aceh, Tim KPK Boyong Ayah Merin ke Jakarta, Kabid Humas: Polda Hanya Melakukan Penangkapan |
![]() |
---|
Ayah Merin Ditangkap, MaTA Minta KPK Telurusi Aliran Dana di Kasus Korupsi Penerimaan Gratifikasi |
![]() |
---|
MaTA Harap KPK Ungkap Tuntas Kasus Korupsi Ayah Merin, Termasuk Aliran Dana |
![]() |
---|
Ayah Merin Diterbangkan Ke Jakarta, Dibawa Langsung Oleh Tim KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.